BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Banjarmasin mengklaim hampir semua jalan protokol di Kota Banjarmasin saat ini telah optimal dan masyarakat dapat berlalu lintas dengan nyaman karena jalan-jalan tersebut sudah mulus. Hanya saja, rata-rata masih belum memenuhi standar sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan untuk sebuah jalan protokol. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas PU Kota Banjarmasin, Ir Nurul Fajar Desira yang ditemui kemarin usat mengikuti rapat pembahasan LKPj Walikota bersama Komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Standarisasi yang dimaksud ujarnya adalah lebar jalan sekitar 3 meter sampai 3,5 meter dan kelengkapan seperti drainase, trotoar, marka, maupun median jalan. Oleh sebab itu, pada tahun 2010 ini Dinas PU akan mulai melakukan standarisasi jalan-jalan protokol yang ada di Kota Banjarmasin.
“Misalnya Jl Nagasari, Jl Cempaka, dan Jl Kuripan, lebar tapi tidak ada trotoarnya. Lalu Jl Zafri Zam Zam, sudah lebar tapi tidak ada median jalannya,” ujarnya.
“Pilih mana, standar sebagian tapi yang lain rusak atau tidak perlu standar tapi mulus dulu semuanya supaya masyarakat nyaman?” cetusnya.
Adapun pada tahun 2010 ini Dinas PU Kota Banjarmasin ‘hanya’ mendapat alokasi dana dari APBD sekitar Rp 90 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar