A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 31 Mei 2010

Larangan Merokok Perlu Diawali Sosialisasi

BANJARMASIN – Sosialisasi tentang bahaya merokok perlu dioptimalkan sebelum larangan merokok dapat diterapkan. Hal ini mengingat tak mudah untuk mengubah kebiasaan buruk tersebut sehingga dikhawatirkan peraturan yang dibuat tidak akan efektif.
Pendapat tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah STP hari ini (31/5).

“Upaya-upaya untuk mengembangkan opini di tengah masyarakat tentang bahaya rokok itu penting sebelum kita ajukan rancangan peraturannya. Kalau tidak pasti sulit,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap agar semua pihak mendukung upaya menyadarkan masyarakat akan dampak negatif rokok, seperti media, LSM, dan tokoh masyarakat terutama ulama yang pengaruhnya cukup besar bagi masyarakat di daerah ini.

“Kita menyadari larangan merokok pasti akan menimbulkan pertentangan sehingga sebelumnya perlu upaya-upaya persuasif, misalnya sosialisasi. Apalagi kalau didukung ulama, bagi masyarakat Banjarmasin kan pengaruh ulama cukup besar sehingga perlu dilibatkan untuk mengajak masyarakat untuk tidak merokok,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya menyambut baik terhadap UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan kawasan-kawasan tanpa rokok khususnya di fasilitas publik. Peraturan daerah (perda) tentang kawasan tanpa rokok sendiri sudah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) Badan Legislasi Daerah (Banlegda) DPRD Kota Banjarmasin pada tahun 2010 ini meski waktu pembahasannya belum lagi ditetapkan.

“Di Banjarmasin memang perlu ada perda untuk pengaturan kawasan tanpa rokok untuk melindungi orang-orang yang tidak merokok atau perokok pasif,” tandasnya.
Sebagai konsekuensi, lanjutnya, juga perlu disediakan ruangan khusus untuk merokok di tempat-tempat umum seperti perkantoran, bandara, dan mall agar para perokok tidak lagi merokok sembarangan.

“Kita bayangkan seperti buang sampah. Kalau ada tulisan dilarang buang sampah tapi di sana tidak ada tempat sampah, berarti larangan itu tanpa solusi,” katanya memberi gambaran.

Tidak ada komentar: