A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 13 Juni 2010

Warnet Tanpa Bilik

Redam Peyalahgunaan Warnet

BANJARMASIN – Semakin lama keberadaan warnet dinilai semakin meresahkan. Sudah sering terdengar pengguna warnet (user) yang kedapatan membuka konten porno yang sudah jelas-jelas dilarang. Yang lebih parah, tidak terhitung lagi kasus perbuatan mesum yang terjadi di dalam bilik warnet.

Nah, untuk meminimalisir hal-hal ini bisa jadi ke depan warnet tidak lagi diperkenankan untuk memasang sekat-sekat atau dibiarkan tanpa bilik.

“Kami menyarankan entah mungkin atau tidak agar warnet tanpa bilik. Bolehlah disekat tapi bukan bilik yang full melainkan sekat antar user saja. Dengan adanya bilik itu perilaku jadi tidak terkontrol seperti membuka gambar porno atau berdua-duaan, banyak kan kasus itu,” ujar anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Mushaffa Zakir Lc usai rapar dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Selain itu, Dishubkominfo juga dihimbau untuk lebih memperketat pengawasan kepada warnet-warnet terutama terkait jam tayang dan keberadaan pelajar di warnet pada jam sekolah.

“Ada beberapa himbauan kami menyikapi dampak sosial dari warnet seperti keresahan orang tua, diantaranya warnet harus menempelkan tulisan tentang jam tayang, larangan membuka konten porno dan himbauan terhadap pelajar berseragam,” katanya.

Sebenarnya, baik terkait jam tayang maupun menempel pengumuman-pengumuman ini sudah jelas diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2008. Sayangnya, sanksi yang diberikan kepada warnet yang melanggar ketentuan ini tidak tegas sehingga tidak ada efek jera.

Kepala Bidang Informatika Dishubkominfo Kota Banjarmasin Aida Mahrita mengatakan sanksi paling keras yang diterapkan hanya sebatas mempersulit perpanjangan izin usaha jika pelanggaran terus-menerus terulang, tidak sampai pada pencabutan izin usaha. Menurutnya, hal itu sulit dilakukan karena terkait dengan mata pencaharian seseorang sehingga pihaknya harus bersikap sangat hati-hati agar tidak timbul gejolak di tengah masyarakat.

“Kami selalu melakukan survey pada saat pengelola warnet dan game online ingin memperpanjang izin usaha untuk mengecek apakah ada yang berubah dan tidak sesuai dengan aturan, seperti tempelan larangan pengunjung berbaju seragam atau kondisi bilik,” ucapnya.

Tidak ada komentar: