A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 13 Juni 2010

Rp 600 Juta Dari Walet

Monitoring Perlu Dana Besar

BANJARMASIN – Bisnis sarang burung walet tidak hanya menggiurkan dari sisi keuntungan, tapi juga merupakan objek pajak yang sangat potensial. Selama ini, pemungutan retribusi usaha sarang burung walet belum maksimal karena tarifnya hanya dihitung berdasarkan luas bangunan.

Sedangkan berdasarkan draft sementara rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pajak Sarang Burung Walet, pajak akan dikenakan maksimal sepuluh persen dari nilai jual.

Untuk sarang burung walet jenis perumahan (kota) yang banyak dibudidayakan di Banjarmasin, nilai jualnya bisa mencapai Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per kilogram untuk kualitas yang paling bagus. Tak heran bisnis sarang burung walet kian lama kian digemari di daerah ini.

“Potensi pajak sarang burung walet di Kota Banjarmasin bisa mencapai Rp 500 juta sampai Rp 600 juta,” ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak Sarang Burung Walet, Suyato SE MM.

Mulai pekan depan, Pansus Raperda Pajak Sarang Burung Walet akan bertolak ke Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung serta Cibinong untuk mengetahui bagaimana penerapan perda tersebut oleh pemerintah daerah setempat. Kedua kota ini dipilih karena dinilai cukup berhasil dalam mengelola pajak sarang burung walet selain juga memiliki kemiripan geografis, kondisi cuaca, maupun kultur dengan Banjarmasin.

“Ada dua daerah yang menjadi percontohan pengembangan sarang burung walet, yaitu Tanjung Balai Sumatera Utara dan Pangkal Pinang. Tapi kita pilih Pangkal Pinang karena pendapatannya lebih besar, yaitu Rp 250 juta per tahun. Untuk kota kecil itu sudah cukup berhasil,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin tersebut.

Banyak hal penting yang akan digali dari kegiatan studi banding ini, terutama terkait pengawasan karena objek Pajak Sarang Burung Walet berada di tempat tertutup yang tidak mudah terlihat sehingga menimbulkan peluang bagi pengusaha untuk bertindak curang.

“Kita bisa memberikan kepercayaan kepada pengusaha untuk membayar pajak asalkan dengan nilai yang masuk akal. Tapi kita juga jangan mau hanya termakan omongan saja. Makanya, dalam anggaran nanti alokasi untuk monitoring harus diperbesar karena setiap bulan harus dicek, jangan sampai terkecoh,” tandasnya.

Tidak ada komentar: