A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 17 Agustus 2010

Disdukcapil Sedia Operasi Yustisi

Rata PenuhAntisipasi Pendatang Pada Arus Balik Lebaran

BANJARMASIN – Seolah sudah menjadi tradisi, waktu setelah lebaran kerap dijadikan momen oleh warga dari suatu daerah untuk hijrah ke daerah lain yang dianggap lebih menjanjikan peluang kerja demi mengadu nasib. Mereka ini biasanya akan datang bersama dengan anggota keluarga lainnya yang telah terlebih dahulu merantau ke daerah yang bersangkutan.

Nah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin pun sudah siap untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut dengan mengagendakan rencana operasi yustisi KTP pada arus balik lebaran nanti.

“Kalau pendatang itu kan kebanyakan setelah lebaran, umumnya ikut keluarga. Jadi, kita setelah lebaran akan melakukan operasi yustisi kembali,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Rachmah Noorlias, hari ini (17/8).

Kemungkinan, operari yustisi ini akan digelar pada H+4 dimana pada saat itu arus balik lebaran, khususnya dari Pulau Jawa, mencapai puncaknya.

“Kita akan jaga di pelabuhan dan terminal. Kalau sudah punya KTP tidak masalah walau KTP-nya daerah lain. Nah, kalau tidak punya KTP berarti bukan warga kita, kita akan berikan arahan kalau mereka ingin pindah harus punya surat pindah dari daerahnya,” terangnya.

Dengan kata lain, lanjutnya, tidak ada larangan sedikit pun bagi para pendatang dari daerah mana saja yang ingin masuk ke Kota Banjarmasin selama yang bersangkutan mengantongi surat pindah dan jelas kemana tujuannya.

“Tidak ada masalah. Kita sudah ada koordinasi dengan Disdukcapil seluruh Indonesia bahwa setiap warga yang pindah harus membawa surat pindah,” katanya.

Sedangkan bagi yang ingin menetap sementara, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (perda) nomor 9 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan K4 (Ketertiban, Keamanan, Kebersihan, dan Keindahan).

“Untuk yang ingin menetap sementara di Banjarmasin harus melapor dan memberikan uang jaminan sebesar Rp 400 ribu,” bebernya.

Diungkapkannya, dari pengalaman tahun-tahun yang lalu, pendatang yang masuk ke Kota Banjarmasin kebanyakan berasal dari Pulau Jawa. Namun, hanya sedikit di antaranya yang menetap di Kota Banjarmasin dan lebih banyak lagi yang meneruskan perjalanan ke kabupaten lain alias hanya transit, seperti ke Kapuas, Pelaihari, atau Kandangan, sehingga pertambahan jumlah penduduk pasca lebaran tidak terlalu signifikan.

“Angkanya saya tidak hafal, tapi tidak begitu drastis kenaikannya karena banyak yang hanya sebatas berkunjung sementara,” tandasnya.

Tidak ada komentar: