Kenaikan Tarif Akan Dibatasi
BANJARMASIN – Mengantisipasi lonjakan harga tiket seiring dengan meningkatnya volume penumpang menjelang arus mudik dan arus balik lebaran, pemerintah kini tengah menggodok peraturan soal batas tarif bawah dan batas tarif atas sebagai patokan bagi kenaikan harga tiket agar tidak memberatkan masyarakat.
Para pengusaha pun dihimbau untuk tidak memanfaatkan kesempatan dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya di tengah situasi ini dengan menaikkan harga terlalu tinggi.
“Yang kita khawatirkan soal tarif. Memang lazimnya kalau angkutan ramai seperti saat lebaran pasti ada kenaikan. Tapi kita harapkan jangan melewati batas,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin, Rusdiansyah, hari ini (17/8).
Sejauh ini, keputusan soal batasan tarif yang berlaku secara nasional itu masih ditangan pusat dan diperkirakan akan turun pada H-7. Meski demikian, Dishubkominfo sudah berancang-ancang untuk melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan nantinya dengan menyiapkan sekitar 14 orang personelnya untuk diterjunkan ke Terminal Induk Kilometer 6.
“Cuma yang paling efektif sebenarnya adalah masyarakat harusnya tahu kalau beli tiket itu ke loket, bukan ke calo. Kalau masyarakat sadar, beli di loket masalah selesai,” tukasnya.
Saat ini, untuk batas tarif atas yang diperkenankan adalah Rp 125 per kilogram. Pihaknya berharap kenaikan harga yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi itu tidak akan terlalu tinggi dari angkat tersebut.
“Batas bawahnya saya lupa. Tapi kita harapkan jangan terlalu tinggi dari batas atas itu, biasa-biasa saja,” tambahnya.
Sementara itu, kenaikan jumlah penumpang di Terminal Induk Kilometer 6 diprediksi baru akan terjadi pada H-7. Jika berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kenaikan yang terjadi tidaklah terlalu drastis. Meski demikian, Dishubkominfo tetap akan melakukan persiapan-persiapan seperti menambah jumlah angkutan.
“Sampai sekarang biasa-biasa saja, nanti pada H-7 kita tambah. Biasanya paling besar itu 20 persen. Kalau sekarang satu harinya kurang lebih 10 bus saja, nanti kita tambahlah jadi 20. Kalau masih kurang, kita koordinasi dengan Unlam dan IAIN. Tapi saya rasa tidak sampai ke sana, cukup saja dengan armada yang ada. Nah, kalau urusan tambahan trayek ke kabupaten lain itu urusan provinsi. Kita kan cuma terminalnya saja,” terangnya.
Sedangkan kondisi Terminal Induk Kilometer 6 sendiri, ujarnya, sudah sangat siap untuk melayani para penumpang yang ingin mudik ke kampung halaman jelang lebaran nanti.
“Kalau terminal siap, kita juga sudah menghubungi pengusaha-pengusaha bis supaya mempersiapkan diri,” tandasnya.
BANJARMASIN – Mengantisipasi lonjakan harga tiket seiring dengan meningkatnya volume penumpang menjelang arus mudik dan arus balik lebaran, pemerintah kini tengah menggodok peraturan soal batas tarif bawah dan batas tarif atas sebagai patokan bagi kenaikan harga tiket agar tidak memberatkan masyarakat.
Para pengusaha pun dihimbau untuk tidak memanfaatkan kesempatan dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya di tengah situasi ini dengan menaikkan harga terlalu tinggi.
“Yang kita khawatirkan soal tarif. Memang lazimnya kalau angkutan ramai seperti saat lebaran pasti ada kenaikan. Tapi kita harapkan jangan melewati batas,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin, Rusdiansyah, hari ini (17/8).
Sejauh ini, keputusan soal batasan tarif yang berlaku secara nasional itu masih ditangan pusat dan diperkirakan akan turun pada H-7. Meski demikian, Dishubkominfo sudah berancang-ancang untuk melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan nantinya dengan menyiapkan sekitar 14 orang personelnya untuk diterjunkan ke Terminal Induk Kilometer 6.
“Cuma yang paling efektif sebenarnya adalah masyarakat harusnya tahu kalau beli tiket itu ke loket, bukan ke calo. Kalau masyarakat sadar, beli di loket masalah selesai,” tukasnya.
Saat ini, untuk batas tarif atas yang diperkenankan adalah Rp 125 per kilogram. Pihaknya berharap kenaikan harga yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi itu tidak akan terlalu tinggi dari angkat tersebut.
“Batas bawahnya saya lupa. Tapi kita harapkan jangan terlalu tinggi dari batas atas itu, biasa-biasa saja,” tambahnya.
Sementara itu, kenaikan jumlah penumpang di Terminal Induk Kilometer 6 diprediksi baru akan terjadi pada H-7. Jika berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kenaikan yang terjadi tidaklah terlalu drastis. Meski demikian, Dishubkominfo tetap akan melakukan persiapan-persiapan seperti menambah jumlah angkutan.
“Sampai sekarang biasa-biasa saja, nanti pada H-7 kita tambah. Biasanya paling besar itu 20 persen. Kalau sekarang satu harinya kurang lebih 10 bus saja, nanti kita tambahlah jadi 20. Kalau masih kurang, kita koordinasi dengan Unlam dan IAIN. Tapi saya rasa tidak sampai ke sana, cukup saja dengan armada yang ada. Nah, kalau urusan tambahan trayek ke kabupaten lain itu urusan provinsi. Kita kan cuma terminalnya saja,” terangnya.
Sedangkan kondisi Terminal Induk Kilometer 6 sendiri, ujarnya, sudah sangat siap untuk melayani para penumpang yang ingin mudik ke kampung halaman jelang lebaran nanti.
“Kalau terminal siap, kita juga sudah menghubungi pengusaha-pengusaha bis supaya mempersiapkan diri,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar