A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 03 Agustus 2010

Mall Sambut Baik Putusan MA

Soal Ganti Rugi Kehilangan Di Tempat Parkir

BANJARMASIN – Putusan Mahkamah Agung (MA) soal ganti rugi kendaraan yang hilang di tempat parkir disambut baik oleh pengelola pusat perbelanjaan di Banjarmasin.

General Manager Duta Mall Banjarmasin, Maria Agnes Aprilia menyatakan sangat menghargai putusan MA tersebut. Lagipula, selama ini pihaknya juga telah melaksanakan kewajiban tersebut pada kasus-kasus kehilangan yang memang terbukti akibat keteledoran pengelola parkir.

“Tidak bisa juga kita kalau setiap kali orang bilang mobilnya hilang di Duta Mall kita langsung ganti, semua ada proses dan dengan pembuktian. Kalau memang terbukti karena keteledoran pengelola parkir, ya harus bertanggung jawab. Kalau tidak, pengelola parkir kan jadi semaunya sendiri,” ujarnya.

Hanya saja, tidak ada ketentuan khusus soal ganti rugi yang diberikan, melainkan cuma berdasarkan kesepakatan antara pengelola parkir dengan korban.

“Nah, masalah ganti ruginya full atau tidak, tergantung pembicaraan antara pengelola parkir dengan korban. Tapi intinya kita tidak lepas dari tanggung jawab,” katanya.

Sejauh ini, tercatat ada tiga kasus kehilangan kendaraan yang pernah terjadi di tempat parkir Duta Mall. Sekali lagi Maria menegaskan bahwa semua kasus telah diselesaikan. Ia juga menyatakan tak pernah ada korban yang dipersulit dalam proses pembuktian agar pihaknya dapat lolos dari kewajiban membayar ganti rugi tersebut.

“Pihak pengelola parkir pasti punya SOP (Standar Operasional Prosedur), mereka akan melakukan pengecekan kejadian secara intern. Dari pihak kepolisian juga melakukan penyidikan. Selama ini kita tidak pernah mempersulit untuk lari dari tanggung jawab. Setiap ada kehilangan, kita juga selalu menekankan pada perusahaan outsourcing yang kita gunakan agar jangan sampai terjadi lagi,” tuturnya.

Hal ini, lanjutnya, tak terlepas dari imej positif perusahaan yang harus dipelihara dan kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.

“Kita kan yang utama pelayanan kepada masyarakat. Kalau masyarakat sudah tidak nyaman, pasti tidak ada yang mau datang. Kalau kenyamanan itu tidak terpenuhi karena sesuatu yang sebenarnya bisa diantisipasi, kenapa tidak kita lakukan?” tandasnya.

Meski demikian, ia menyimpan sedikit kekhawatiran apabila putusan MA ini diberlakukan, kalau-kalau ada oknum yang berniat untuk memanfaatkan situasi.

“Jadi, kita lihat kasusnya lah. MA kan juga bilang bahwa kalau kehilangan terjadi akibat kelalaian korban, maka tidak harus pengelola yang ganti,” imbuhnya.

Sementara itu, bicara soal keamanan parkir di mall terbesar di Kalsel tersebut, Maria mengatakan bahwa meski tak sempurna, tapi pihaknya sudah mencoba menerapkan sistem penjaminan keamanan yang maksimal mulai dari pengunjung masuk, selama berada di dalam mall, sampai keluar lagi.

Dijelaskannya, ketika pengunjung masuk, ada kamera yang akan langsung merekam kendaraan lengkap dengan pengendaranya. Ketika keluar, gambar waktu pengunjung masuk yang sudah diinput tadi akan keluar. Kalau ada yang tidak sama, maka kasir akan memencet bel dan security akan datang.

“Kita suruh minggir, kita tanya-tanya dulu. Jadi, waktu keluar itu kasir harus waspada, kendaraan dan pengendaranya harus sama. Itu yang kita lakukan selain pengamanan interen seperti CCTV dan petugas,” ujarnya.

Tidak ada komentar: