A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 17 Agustus 2010

Meterisasi PJU Dikebut

BANJARMASIN – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) telah memasuki tahap finalisasi.

Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (Distakorum) Kota Banjarmasin, Drs H Hamdi yang ditemui usai mengikuti rapat dengan Pansus Raperda Pengelolaan PJU DPRD Kota Banjarmasin Jumat (13/8) berharap jika setelah disahkan, peraturan ini dapat memangkas anggaran pemerintah daerah untuk membayar rekening PJU kepada PLN.

“Dari pajak penerangan jalan kita dapat anggaran sekitar Rp1,2-1,3 miliar, sedangkan rekening yang kita bayar rata-rata Rp 900 juta, memang ada surplus. Maksud saya kalau ini bisa kita tekan, surplus kita bisa lebih besar sehingga dana-dana itu bisa kita manfaatkan untuk pembangunan yang lain,” ujarnya.

Ia mencontohkan kisah sukes yang dialami Kabupaten Pasuruan Jawa Timur yang sebelum ada pengaturan dan meterisasi, harus membayar rekening PJU hingga Rp 1,8 miliar. Namun, setelah ada pengaturan, angka yang harus dibayar menurun drastis sampai Rp 500-600 juta saja.

“Pemerintah di satu sisi berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat. Waktu masyarakat bayar listrik, di situ sudah termasuk pajak PJU. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban melakukan pemasangan fasilitas pju. Nah, saat ini baru sepertiga wilayah Banjarmasin yang sudah memiliki fasilitas PJU yang optimal dan termeterisasi,” terangnya.

Nah, sisanya yang dua pertiga lagi, lanjutnya, ditargetkan harus tuntas dalam jangka waktu empat tahun ke depan.

“Kami punya target empat tahun ke depan seluruh wilayah Kota Banjarmasin sudah terlayani PJU dan ada meterannya sehingga jelas berapa yang dipakai berapa yang dibayar. Selama ini kan PLN itu tidak mau tahu, pokoknya yang tanpa meter di-charge 375 jam, nyala tidak nyala. Setidaknya, dengan meterisasi, kalau lampu mati kita tidak perlu bayar. Selama ini kan nyala tidak nyala tetap bayar,” katanya.

Tidak ada komentar: