BANJARMASIN – Bulan puasa benar-benar membawa berkah bagi seratus kepala keluarga di dua kecamatan, yakni Kecamatan Banjarmasin Barat dan Kecamatan Banjarmasin Utara yang bakal menerima bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni pada tahun 2010 ini.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjarmasin, Drs H Syamsul Rizal , Minggu (15/8) mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti sosialisasi program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni secara nasional pada tanggal 5 Agusutus 2010 lalu di Mataram dan dalam waktu dekat sosialiasi yang sama juga akan dilakukan ke kecamatan dan kelurahan. Realisasinya sendiri diharapkan dapat terlaksana pada bulan September.
“Dalam bulan puasa ini akan ada sosialisasi dengan aparatur kecamatan dan kelurahan, terutama terkait lokasi untuk rehabilitasi. Insya Allah ada dua lokasi, masing-masing akan dilakukan rehabilitasi terhadap 50 buah rumah dalam satu lokasi atau di satu lingkungan,” ujarnya.
Adapun tujuan dari program ini adalah sebagai salah satu upaya pembenahan kawasan kumuh sekaligus memberikan bantuan bagi masyarakat miskin untuk memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni.
“Sasaran kita adalah masyarakat yang termasuk kategori miskin dan tidak mampu memperbaiki rumah secara layak, baik yang termasuk dalam data BPS maupun tidak, tapi kondisi rumahnya memang sangat tidak layak untuk dihuni dan perlu untuk direhab. Yang jelas tujuannya adalah untuk pembenahan kasawan kumuh sehingga menjadi bagus,” terangnya.
Selain perbaikan rumah, program ini juga memberi kesempatan untuk membangun sarana prasarana lingkungan yang sesuai dengan keperluan masyarakat setempat.
“Jadi, selain bantuan rehab rumah, masyarakat di sekitarnya juga akan dapat bantuan sarana prasarana lingkungan yang diperlukan. Mungkin perlu jembatan, titian, perbaikan jalan, atau bak sampah, tergantung masyarakat di sana,” katanya.
Sementara itu, pengerjaan rehab akan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Diungkapkannya, nantinya akan dibentuk lima kelompok di setiap lokasi rehab atau seluruhnya ada sepuluh kelompok dimana masing-masing kelompok terdiri dari sepuluh orang. Mereka inilah yang akan melakukan gotong royong perbaikan.
“Mereka juga yang akan memprogram supaya layak apa-apa saja yang diperbaiki. Masing-masing nanti anggota kelompok itu punya program, apakah dindingnya, jendelanya, atau atapnya yang harus diperbaiki,” imbuhnya.
Demikian pula dana sebesar Rp 10 juta untuk setiap rumah yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN untuk membiayai program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini juga akan dikelola oleh masyarat sendiri. Sedangkan pemerintah daerah dalam hal ini hanya bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
“Mereka akan mengelola sendiri karena dananya nanti langsung turun dari pusat kepada masing-masing rumah, tidak melalui pemerintah daerah. Kami hanya memberi fasilitas termasuk rekening bank yang akan kita laporkan ke pusat dan dananya langsung masuk ke situ. Setelah masuk, akan dipantau mulai dari kelurahan, kecamatan, sampai ke Dinas Sosial supaya dana itu benar-benar sesuai dengan tujuan,” katanya.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjarmasin, Drs H Syamsul Rizal , Minggu (15/8) mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti sosialisasi program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni secara nasional pada tanggal 5 Agusutus 2010 lalu di Mataram dan dalam waktu dekat sosialiasi yang sama juga akan dilakukan ke kecamatan dan kelurahan. Realisasinya sendiri diharapkan dapat terlaksana pada bulan September.
“Dalam bulan puasa ini akan ada sosialisasi dengan aparatur kecamatan dan kelurahan, terutama terkait lokasi untuk rehabilitasi. Insya Allah ada dua lokasi, masing-masing akan dilakukan rehabilitasi terhadap 50 buah rumah dalam satu lokasi atau di satu lingkungan,” ujarnya.
Adapun tujuan dari program ini adalah sebagai salah satu upaya pembenahan kawasan kumuh sekaligus memberikan bantuan bagi masyarakat miskin untuk memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni.
“Sasaran kita adalah masyarakat yang termasuk kategori miskin dan tidak mampu memperbaiki rumah secara layak, baik yang termasuk dalam data BPS maupun tidak, tapi kondisi rumahnya memang sangat tidak layak untuk dihuni dan perlu untuk direhab. Yang jelas tujuannya adalah untuk pembenahan kasawan kumuh sehingga menjadi bagus,” terangnya.
Selain perbaikan rumah, program ini juga memberi kesempatan untuk membangun sarana prasarana lingkungan yang sesuai dengan keperluan masyarakat setempat.
“Jadi, selain bantuan rehab rumah, masyarakat di sekitarnya juga akan dapat bantuan sarana prasarana lingkungan yang diperlukan. Mungkin perlu jembatan, titian, perbaikan jalan, atau bak sampah, tergantung masyarakat di sana,” katanya.
Sementara itu, pengerjaan rehab akan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Diungkapkannya, nantinya akan dibentuk lima kelompok di setiap lokasi rehab atau seluruhnya ada sepuluh kelompok dimana masing-masing kelompok terdiri dari sepuluh orang. Mereka inilah yang akan melakukan gotong royong perbaikan.
“Mereka juga yang akan memprogram supaya layak apa-apa saja yang diperbaiki. Masing-masing nanti anggota kelompok itu punya program, apakah dindingnya, jendelanya, atau atapnya yang harus diperbaiki,” imbuhnya.
Demikian pula dana sebesar Rp 10 juta untuk setiap rumah yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN untuk membiayai program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini juga akan dikelola oleh masyarat sendiri. Sedangkan pemerintah daerah dalam hal ini hanya bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
“Mereka akan mengelola sendiri karena dananya nanti langsung turun dari pusat kepada masing-masing rumah, tidak melalui pemerintah daerah. Kami hanya memberi fasilitas termasuk rekening bank yang akan kita laporkan ke pusat dan dananya langsung masuk ke situ. Setelah masuk, akan dipantau mulai dari kelurahan, kecamatan, sampai ke Dinas Sosial supaya dana itu benar-benar sesuai dengan tujuan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar