BANJARMASIN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, H Makkie BA meminta kepada para kepala daerah untuk mengatur aktivitas meminta-minta sumbangan yang dilakukan pengelola mesjid di tepi-tepi jalan.
Secara pribadi, ia mengaku kurang setuju dengan aktivitas tersebut dan berharap pemerintah daerah melakukan penertiban. Selain mengganggu arus lalu lintas, ia juga khawatir hal itu akan berdampak negatif terhadap citra Islam.
“Kalau kita mau ke Hulu Sungai, mulai dari Banjarmasin, Martapura, dan seterusnya cegatannya itu sambung menyambung. Itu saya rasa kurang bagus sehingga sebaiknya pemda mengatur itu,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, ada yang melakukan aktivitas meminta sumbangan itu sepanjang tahun, malah ada juga yang terus menterus.
“Kalau dalam jangka waktu tertentu masih bisa ditoleransi. Tapi kalau dalam 2-3 tahun yang itu-itu saja, barangkali saya kurang sependapat,” katanya.
Meski demikian, ia juga meminta agar penertiban tetap dilakukan secara bijaksana. Ia mencotohkan kebijakan yang pernah diterapkannya sewaktu menjabat sebagai bupati Tapin era 1983-1993. Kala itu, ia mengundang seluruh panitia mesjid dan memberlakukan jangka waktu bagi setiap mesjid dalam menjalankan aktivitasnya meminta sumbangan tersebut.
“Perlu dana berapa dan kira-kira selama berapa hari, selanjutnya silakan teruskan dan setelah habis waktunya harus stop,” tuturnya.
Selain itu, ia juga membuat peraturan agar di setiap ruas jalan hanya boleh ada satu mesjid yang meminta sumbangan dan itu pun tidak boleh setiap hari, tapi bergantian sesuai jadwal yang ditentukan.
“Sebagian kalangan menganggap meminta sumbangan seperti itu memalukan umat Islan, tapi sebagian lagi berpendapat agar jangan sampai membatasi orang yang ingin menyumbang. Oleh karena itu, pemerintah hanya perlu membatasi sehingga yang ingin menyumbang tersalurkan dan yang mengganggu jalan raya juga bisa diatasi,” katanya.
Secara pribadi, ia mengaku kurang setuju dengan aktivitas tersebut dan berharap pemerintah daerah melakukan penertiban. Selain mengganggu arus lalu lintas, ia juga khawatir hal itu akan berdampak negatif terhadap citra Islam.
“Kalau kita mau ke Hulu Sungai, mulai dari Banjarmasin, Martapura, dan seterusnya cegatannya itu sambung menyambung. Itu saya rasa kurang bagus sehingga sebaiknya pemda mengatur itu,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, ada yang melakukan aktivitas meminta sumbangan itu sepanjang tahun, malah ada juga yang terus menterus.
“Kalau dalam jangka waktu tertentu masih bisa ditoleransi. Tapi kalau dalam 2-3 tahun yang itu-itu saja, barangkali saya kurang sependapat,” katanya.
Meski demikian, ia juga meminta agar penertiban tetap dilakukan secara bijaksana. Ia mencotohkan kebijakan yang pernah diterapkannya sewaktu menjabat sebagai bupati Tapin era 1983-1993. Kala itu, ia mengundang seluruh panitia mesjid dan memberlakukan jangka waktu bagi setiap mesjid dalam menjalankan aktivitasnya meminta sumbangan tersebut.
“Perlu dana berapa dan kira-kira selama berapa hari, selanjutnya silakan teruskan dan setelah habis waktunya harus stop,” tuturnya.
Selain itu, ia juga membuat peraturan agar di setiap ruas jalan hanya boleh ada satu mesjid yang meminta sumbangan dan itu pun tidak boleh setiap hari, tapi bergantian sesuai jadwal yang ditentukan.
“Sebagian kalangan menganggap meminta sumbangan seperti itu memalukan umat Islan, tapi sebagian lagi berpendapat agar jangan sampai membatasi orang yang ingin menyumbang. Oleh karena itu, pemerintah hanya perlu membatasi sehingga yang ingin menyumbang tersalurkan dan yang mengganggu jalan raya juga bisa diatasi,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar