BANJARMASIN - Biro Tata Pemerintahan Pemprov Kalsel telah menyerahkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri soal pemberhentian Walikota Banjarmasin, HA Yudhi Wahyuni dan pengangkatan Walikota Banjarmasin terpilih periode 2010-2015, H Muhidin kepada DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (10/9) siang.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah STP.
SK yang sudah di tangan tersebut lantas langsung ditindaklanjuti dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dimana telah diputuskan bahwa pelantikan akan tetap dilaksanakan sesuai waktu yang telah dijadwalkan, yakni tanggal 12 Agustus 2010 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan walikota lama.
“Sesuai arahan gubernur juga bahwa pelantikan sebaiknya dilakukan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan,” ujarnya.
Namun, ada satu masalah yang masih mengganjal, yakni soal tempat penyelenggaraan pelantikan dimana baik di antara anggota dewan sendiri maupun dengan walikota terpilih belum satu suara, apakah di gedung DPRD sebagaimana kebiasaan selama ini atau di gedung Sultan Suriansyah seperti yang diinginkan H Muhidin.
Rencananya, tadi malam Banmus DPRD Kota Banjarmasin kembali melanjutkan rapat untuk menyatukan pendapat terkait tempat pelantikan ini.
Sementara itu, mengenai turunnya SK yang agak terlambat, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Drs H Khairil Anwar Msi yang ditemui kemarin menuturkan bahwa dari laporan yang diterimanya, hal itu disebabkan karena kesibukan Mendagri yang sangat padat. Meski waktunya sudah sangat mepet dengan berakhirnya masa jabatan walikota lama yang jatuh pada tanggal 12 Agustus, pihaknya tetap berharap pelantikan walikota baru tidak akan tertunda.
"Kalau sampai mundur, berarti akan ada karetaker. Dari segi aturan tidak ada masalah, pemerintahan juga akan tetap berjalan seperti biasa. Tapi kami tetap berharap mudah-mudahan pelantikan tepat waktu," ujarnya.
Kalaupun akhirnya pelantikan sampai tertunda juga, ia tak bersedia menjawab siapa orang yang berpeluang besar menjadi walikota 'sementara' itu.
"Nanti saya mendahului gubernur, tidak enak," elaknya.
Sementara itu, disinggung soal tempat pelaksanaan, ia mengatakan tak masalah dimanapun lokasinya karena pelantikan walikota sendiri merupakan urusan DPRD. Sedangkan pihaknya hanya mengurusi pelantikan Ketua PKK.
"Kami sudah punya alternatif tempat. Kalau di Gedung Sultan Suriansyah, maka pelantikan Ketua PKK nanti akan dilakukan di gedung Taman Budaya. Kalau di gedung dewan, maka pelantikan Ketua PKK akan dilakukan di Aula Kayuh Baimbai Balaikota," cetusnya.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah STP.
SK yang sudah di tangan tersebut lantas langsung ditindaklanjuti dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dimana telah diputuskan bahwa pelantikan akan tetap dilaksanakan sesuai waktu yang telah dijadwalkan, yakni tanggal 12 Agustus 2010 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan walikota lama.
“Sesuai arahan gubernur juga bahwa pelantikan sebaiknya dilakukan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan,” ujarnya.
Namun, ada satu masalah yang masih mengganjal, yakni soal tempat penyelenggaraan pelantikan dimana baik di antara anggota dewan sendiri maupun dengan walikota terpilih belum satu suara, apakah di gedung DPRD sebagaimana kebiasaan selama ini atau di gedung Sultan Suriansyah seperti yang diinginkan H Muhidin.
Rencananya, tadi malam Banmus DPRD Kota Banjarmasin kembali melanjutkan rapat untuk menyatukan pendapat terkait tempat pelantikan ini.
Sementara itu, mengenai turunnya SK yang agak terlambat, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Drs H Khairil Anwar Msi yang ditemui kemarin menuturkan bahwa dari laporan yang diterimanya, hal itu disebabkan karena kesibukan Mendagri yang sangat padat. Meski waktunya sudah sangat mepet dengan berakhirnya masa jabatan walikota lama yang jatuh pada tanggal 12 Agustus, pihaknya tetap berharap pelantikan walikota baru tidak akan tertunda.
"Kalau sampai mundur, berarti akan ada karetaker. Dari segi aturan tidak ada masalah, pemerintahan juga akan tetap berjalan seperti biasa. Tapi kami tetap berharap mudah-mudahan pelantikan tepat waktu," ujarnya.
Kalaupun akhirnya pelantikan sampai tertunda juga, ia tak bersedia menjawab siapa orang yang berpeluang besar menjadi walikota 'sementara' itu.
"Nanti saya mendahului gubernur, tidak enak," elaknya.
Sementara itu, disinggung soal tempat pelaksanaan, ia mengatakan tak masalah dimanapun lokasinya karena pelantikan walikota sendiri merupakan urusan DPRD. Sedangkan pihaknya hanya mengurusi pelantikan Ketua PKK.
"Kami sudah punya alternatif tempat. Kalau di Gedung Sultan Suriansyah, maka pelantikan Ketua PKK nanti akan dilakukan di gedung Taman Budaya. Kalau di gedung dewan, maka pelantikan Ketua PKK akan dilakukan di Aula Kayuh Baimbai Balaikota," cetusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar