A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Selasa, 17 Agustus 2010

Siap 1x24 Jam

Panti Sosial Dioperasikan

BANJARMASIN – Penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) maupun anak jalanan kini akan dilakukan setiap saat seiring dengan sudah dapat difungsikannya panti sosial milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang terletak di kawasan Basirih.

“Setiap saat mereka yang berada di jalan dan terjaring oleh aparat, kami siap melakukan pembinaan dan identifikasi di panti yang ada walau kondisinya sementara belum sempurna. Baik Satpol PP atau kepolisian setiap saat mereka menemukan, silakan antar ke panti. Jadi, kita tidak lagi cari-cari tempat seperti dulu,” ujar Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjarmasin, Drs H Syamsul Rizal, Minggu (15/8).

Diungkapkannya, ke depan penertiban tidak lagi diprogramkan secara khusus, tapi penjagaan akan dilakukan setiap hari dan aparat dapat turun ke lapangan kapan saja karena pihaknya siap 1x24 jam untuk menampung gepeng dan anak jalan yang terjaring.

“Kalau penertiban secara terpadu memang dikoordinir oleh Dinas Sosial, tapi kami kan tidak punya wewenang untuk menangkap, yang punya wewenang polisi dan Satpol PP. Untuk selanjutnya, kami sudah beri informasi kepada polisi dan Satpol PP, meski tidak turun bersama-sama, tapi bila ditemukan yang harus diamankan, kami siap setiap saat,” tuturnya.

Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsosnaker Kota Banjarmasin, M Fahmi menambahkan bahwa ketiadaan tempat penampungan selama ini cukup menyulitkan pihaknya dalam melakukan pembinaan sehingga setelah ditangkap dan didata, gepeng dan anak jalanan yang terjaring terpaksa dilepas lagi dan otomatis mereka akan kembali meminta-minta di jalan.

Panti sosial yang ada saat ini sendiri ditargetkan selesai pembangunannya pada tahun 2011 mendatang.

“Kalau fisik tinggal teralis saja. Bangunannya ada dua dengan kapasitas bisa menampung 100 orang. Ada aula, tempat tidur, balai keterampilan mini, dan kantor sekretariat,” katanya.

Rencananya, gepeng dan anak jalanan yang ditampung akan diberi keterampilan serta diwajibkan membuat perjanjian bahwa setelah terjun ke masyarakat, mereka tidak akan lagi meminta-minta dan jika dilanggar akan ada sanksi pidana. Sedangkan yang berasal dari luar daerah akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

“Untuk sementara tidak dilatih disana dulu walau arahnya nanti memang ke sana. Cuma karena sarananya belum ada, jadi kita rancang semacam transit sekitar lima hari dan untuk tindak lanjutnya kita memanfaatkan sarana yang ada di provinsi,” terangnya.

Sementara itu, dari hasil penertiban terpadu yang digelar Dinsosnaker bersama kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan pada awal pekan lalu, kembali terjaring 46 orang, terdiri dari 9 orang wanita tuna susila (WTS) dan sisanya gepeng, anak jalanan, pengamen, serta orang lanjut usia. Tiga orang di antaranya berasal dari luar daerah, tepatnya Jawa Timur dan sudah diserahkan ke pemerintah daerah setempat.

Tidak ada komentar: