Dewan Berencana Panggil Sekda
BANJARMASIN – Masa depan aset milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang berada di tangan pihak ketiga semakin suram saja. Pasalnya, pemkot tak punya data lengkap soal aset yang telah dikomersialisasikannya.
Fakta ini terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Banjarmasin dengan Bagian Penyusunan Program (Sunram) dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, kemarin (3/8).
Unit kerja yang baru terbentuk pada tahun 2009 lalu ini ternyata hanya memiliki catatan soal kerja sama pemanfaatan aset yang diteken selama kurun waktu dua tahun terakhir. Sisanya, masih gelap karena datanya tak kunjung diserahkan oleh SKPD yang terkait dengan berbagai alasan meski hal itu sudah pernah diminta.
“Kami sangat prihatin akan pengelolaan aset yang sangat buruk ini. Apalagi ada fenomena dimana nilai kerja sama yang disepakati pemkot dengan pihak ketiga notebene berada di bawah harga pasar sehingga keuntungannya sangat minim,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini yang dimintai komentarnya seusai rapat.
Oleh sebab itu, SKPD-SKPD yang memiliki aset yang telah dikerjasamakan patut waspada karena bisa saja sewaktu-waktu dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan masalah ini.
“Kami akan konsen untuk mengawal masalah ini karena bagaimanapun sudah menjadi tugas kami untuk menggali potensi pendatapan daerah,” tegasnya.
Bahkan, Isnaini mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk memanggil sekretaris daerah (sekda) jika memang diperlukan agar benang kusut pengelolaan aset ini dapat terurai.
“Kami bisa saja memanggil SKPD karena sebelum ada Sunram, kerja sama aset menjadi tanggung jawab mereka. Bahkan, kami juga bisa memanggil sekda supaya semuanya lebih jelas,” tandasnya.
BANJARMASIN – Masa depan aset milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang berada di tangan pihak ketiga semakin suram saja. Pasalnya, pemkot tak punya data lengkap soal aset yang telah dikomersialisasikannya.
Fakta ini terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Banjarmasin dengan Bagian Penyusunan Program (Sunram) dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, kemarin (3/8).
Unit kerja yang baru terbentuk pada tahun 2009 lalu ini ternyata hanya memiliki catatan soal kerja sama pemanfaatan aset yang diteken selama kurun waktu dua tahun terakhir. Sisanya, masih gelap karena datanya tak kunjung diserahkan oleh SKPD yang terkait dengan berbagai alasan meski hal itu sudah pernah diminta.
“Kami sangat prihatin akan pengelolaan aset yang sangat buruk ini. Apalagi ada fenomena dimana nilai kerja sama yang disepakati pemkot dengan pihak ketiga notebene berada di bawah harga pasar sehingga keuntungannya sangat minim,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini yang dimintai komentarnya seusai rapat.
Oleh sebab itu, SKPD-SKPD yang memiliki aset yang telah dikerjasamakan patut waspada karena bisa saja sewaktu-waktu dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan masalah ini.
“Kami akan konsen untuk mengawal masalah ini karena bagaimanapun sudah menjadi tugas kami untuk menggali potensi pendatapan daerah,” tegasnya.
Bahkan, Isnaini mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk memanggil sekretaris daerah (sekda) jika memang diperlukan agar benang kusut pengelolaan aset ini dapat terurai.
“Kami bisa saja memanggil SKPD karena sebelum ada Sunram, kerja sama aset menjadi tanggung jawab mereka. Bahkan, kami juga bisa memanggil sekda supaya semuanya lebih jelas,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar