Untuk Mengevaluasi DM
BANJARMASIN – Meski tetap berkeyakinan bahwa Duta Mall aman, namun setelah mendapat masukan sekaligus desakan dari berbagai pihak, Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya memutuskan untuk membentuk tim independen guna mengevaluasi kasus retaknya lantai keramik yang terjadi pada awal bulan lalu di pusat perbelanjaan termegah di Kalsel tersebut.
Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (Distakorum) Kota Banjarmasin, Drs H Hamdi mengatakan bahwa sikap yang diambil ini tak terlepas dari derasnya tekanan yang datang dari berbagai kalangan atas kasus yang sempat membuat warga Banjarmasin heboh itu.
Namun, demi menghindari konflik kepentingan, maka tim independen yang dibentuk hanya akan diisi oleh para akademisi dari perguruan tinggi, dalam hal ini Fakuktas Teknik Universitas Negeri Lambung Mangkurat (Unlam).
“Unsur-unsurnya dari perguruan tinggi saja supaya lebih independen, kalau melibatkan pihak-pihak lain takut ada kepentingan. Kalau dari perguruan tinggi, saya rasa mereka lebih jago secara teoritik. Saya tidak ingin evaluasi ini ditunggangi kepentingan yang macam-macam, tapi harus murni ilmiah,” ujarnya.
Saat ini, nama-nama anggota tim independen tersebut belum lagi ditentukan karena pemkot sendiri juga baru mengirimkan surat permintaan kerja sama. Yang pasti, ada tim kecil dari Distakorum yang akan disertakan dalam evaluasi ini. Bukan untuk mengintervensi, tapi lebih sebagai proses pembelajaran.
“Walaupun dari SMS yang saya terima ada yang menyarankan untuk menyertakan orang dari institusi tertentu, tapi biar orang yang profesional yang bekerja. Kalau kami tidak punya kepentingan apapun selain ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa benar-benar aman,” katanya.
Nantinya, fakta-fakta yang berhasil dihimpun oleh tim independen ini akan digunakan sebagai pijakan untuk mengambil langkah selanjutnya setelah pihaknya mengetahui apakah telah terjadi penyimpangan dalam proses pembangunan atau tidak.
“Kalau terjadi penyimpangan, apa yang harus diatasi? Yang paling penting adalah untuk masyarakat, kalau nanti dinyatakan aman maka masyarakat bisa lebih yakin,” cetusnya.
Meski demikian, Hamdi tetap teguh dengan pernyatan pertamanya bahwa Duta Mall memang benar-benar aman. Keyakinan itu salah satunya didasarkan pada fakta bahwa konsultan yang dipakai dalam pembangunan Duta Mall bukanlah konsultan sembarangan.
“Kami tidak cuma bisa bilang aman, tapi ada dasarnya. Setiap tahapan ada konsultan pengawasnya, mulai dari perencanaan sampai pembangunan. Tentunya kami juga ikut mengawasi, anak buah saya itu kan orang-orang teknik sipil juga dan tahu soal konstruksi, bukan sekadar longok-longok tidak karuan. Rata-rata sudah malang melintanglah, jadi investor tidak bisa membohongi kita!” tegasnya.
Sebenarnya, katanya lagi, sesuai peraturan daerah dan undang-undang tentang bangunan gedung, mestinya pihaknya memiliki tim ahli bagunan (TAB) sendiri yang terdiri dari para ahli dari berbagai bidang seperti arsitektur, konstruksi, dan sebagainya. Namun, sampai saat ini tim yang dimaksud tak kunjung terbentuk karena entah mengapa pihak-pihak yang diminta kesediaannya untuk terlibat kurang merespon dengan baik.
“Kami sudah mintakan, tapi sejauh ini yang menjawab baru dua. Kalau sudah lengkap, akan di-SK-kan sehingga kalau terjadi masalah seperti ini, TAB yang akan turun tangan, tidak perlu lagi tim independen,” ujarnya.
BANJARMASIN – Meski tetap berkeyakinan bahwa Duta Mall aman, namun setelah mendapat masukan sekaligus desakan dari berbagai pihak, Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya memutuskan untuk membentuk tim independen guna mengevaluasi kasus retaknya lantai keramik yang terjadi pada awal bulan lalu di pusat perbelanjaan termegah di Kalsel tersebut.
Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (Distakorum) Kota Banjarmasin, Drs H Hamdi mengatakan bahwa sikap yang diambil ini tak terlepas dari derasnya tekanan yang datang dari berbagai kalangan atas kasus yang sempat membuat warga Banjarmasin heboh itu.
Namun, demi menghindari konflik kepentingan, maka tim independen yang dibentuk hanya akan diisi oleh para akademisi dari perguruan tinggi, dalam hal ini Fakuktas Teknik Universitas Negeri Lambung Mangkurat (Unlam).
“Unsur-unsurnya dari perguruan tinggi saja supaya lebih independen, kalau melibatkan pihak-pihak lain takut ada kepentingan. Kalau dari perguruan tinggi, saya rasa mereka lebih jago secara teoritik. Saya tidak ingin evaluasi ini ditunggangi kepentingan yang macam-macam, tapi harus murni ilmiah,” ujarnya.
Saat ini, nama-nama anggota tim independen tersebut belum lagi ditentukan karena pemkot sendiri juga baru mengirimkan surat permintaan kerja sama. Yang pasti, ada tim kecil dari Distakorum yang akan disertakan dalam evaluasi ini. Bukan untuk mengintervensi, tapi lebih sebagai proses pembelajaran.
“Walaupun dari SMS yang saya terima ada yang menyarankan untuk menyertakan orang dari institusi tertentu, tapi biar orang yang profesional yang bekerja. Kalau kami tidak punya kepentingan apapun selain ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa benar-benar aman,” katanya.
Nantinya, fakta-fakta yang berhasil dihimpun oleh tim independen ini akan digunakan sebagai pijakan untuk mengambil langkah selanjutnya setelah pihaknya mengetahui apakah telah terjadi penyimpangan dalam proses pembangunan atau tidak.
“Kalau terjadi penyimpangan, apa yang harus diatasi? Yang paling penting adalah untuk masyarakat, kalau nanti dinyatakan aman maka masyarakat bisa lebih yakin,” cetusnya.
Meski demikian, Hamdi tetap teguh dengan pernyatan pertamanya bahwa Duta Mall memang benar-benar aman. Keyakinan itu salah satunya didasarkan pada fakta bahwa konsultan yang dipakai dalam pembangunan Duta Mall bukanlah konsultan sembarangan.
“Kami tidak cuma bisa bilang aman, tapi ada dasarnya. Setiap tahapan ada konsultan pengawasnya, mulai dari perencanaan sampai pembangunan. Tentunya kami juga ikut mengawasi, anak buah saya itu kan orang-orang teknik sipil juga dan tahu soal konstruksi, bukan sekadar longok-longok tidak karuan. Rata-rata sudah malang melintanglah, jadi investor tidak bisa membohongi kita!” tegasnya.
Sebenarnya, katanya lagi, sesuai peraturan daerah dan undang-undang tentang bangunan gedung, mestinya pihaknya memiliki tim ahli bagunan (TAB) sendiri yang terdiri dari para ahli dari berbagai bidang seperti arsitektur, konstruksi, dan sebagainya. Namun, sampai saat ini tim yang dimaksud tak kunjung terbentuk karena entah mengapa pihak-pihak yang diminta kesediaannya untuk terlibat kurang merespon dengan baik.
“Kami sudah mintakan, tapi sejauh ini yang menjawab baru dua. Kalau sudah lengkap, akan di-SK-kan sehingga kalau terjadi masalah seperti ini, TAB yang akan turun tangan, tidak perlu lagi tim independen,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar