A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Rabu, 22 September 2010

HD Hanya Tiga Kali

BANJARMASIN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin berancang-ancang untuk memodifikasi paket pelayanan kesehatan yang pembiayaannya ditanggung melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, drg Diah R Praswati kemarin mengatakan bahwa hal ini terkait dengan kecilnya anggaran yang dialokasikan pemda untuk program bantuan sosial bagi pelayanan kesehatan penduduk miskin yang tidak masuk dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tersebut.

Pada tahun 2010 ini saja, anggaran sebesar Rp 4 miliar yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin sudah habis di pertengahan jalan. Salah satu alasannya karena membludaknya jumlah peserta akibat sistem kepesertaan yang terbuka.

Oleh sebab itu, pada tahun 2011, maka kepesertaan Jamkesda kembali akan mengacu pada data lama berdasarkan SK walikota, yaitu 31.937 orang sambil menunggu validasi data penduduk miskin oleh BPS melalui Program Pendataan Layanan Sosial (PPLS) yang dijadwalkan pada bulan Maret 2011 sehubungan dengan semakin besarnya anggaran pendidikan dan kesehatan yang dialokasikan pemerintah sehingga diperlukan data yang valid.

Selain itu, mulai tahun depan, sejumlah paket pelayanan kesehatan dalam Jamkesda bakal diubah, antara lain fasilitas Hemodialisis (HD) atau cuci darah yang hanya akan diberikan untuk pasien gagal ginjal yang baru sakit dan itupun hanya sebanyak tiga kali. Ini sama dengan pedoman pelaksanaan (manlak) Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov).

“Dalam surat edaran walikota yang terdahulu kan sebenarnya per tanggal 1 Juli 2010 untuk HD sudah tidak ditanggung lagi. Jamkesprov saja tidak menanggung, hanya pasien gagal ginjal yang baru sakit dan itupun hanya tiga kali. Nah, kita juga akan seperti itu, kita mengacu pada manlaknya Dinkes Provinsi,” ujarnya.

Lantas, bagaimana dengan nasib 21 pasien cuci darah peserta Jamkesda 2010?

Diah menjelaskan bahwa dari hasil konsultasi dengan provinsi, mereka akan tetap difasilitasi sampai bulan Desember nanti. Namun, pada tahun 2011 pihaknya tidak bisa lagi menanggung pembiayaan pengobatan mereka yang mencapai Rp 4,8 juta per bulan untuk satu orang dengan tarif satu kali cuci darah sebesar Rp 600 ribu. Sebagai solusi, pihaknya akan berupaya agar ke-21 orang tersebut dapat menjadi peserta Jamkesmas 2011.

“Nanti, saat ada validasi data oleh BPS, untuk masyarakat yang memang benar-benar miskin dan perlu cuci darah, akan kita fasilitasi agar masuk Jamkesmas karena Jamkesmas akan menanggung biayanya seumur hidup. Kalau Jamkesda dan Jamkesprov hanya tiga kali saja, kalau seumur hidup dengan keuangan seperti sekarang kita tidak sanggup,” katanya.

Tidak ada komentar: