BANJARMASIN – Eksekusi rencana pemusatan tempat penampungan dan pemotongan ayam ke Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Banjarmasin di Jl Tembus Mantuil yang sudah berkali-kali tertunda ditargetkan dapat terlaksana setelah lebaran nanti.
Kepala Distankan Kota Banjarmasin, drh Priyo Eko mengungkapkan bahwa persetujuan nota dinas relokasi sudah diteken oleh walikota dan tinggal penerapannya saja lagi.
“Kami punya deadline akhir bulan September semua sudah harus masuk,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa relokasi kalau bisa tidak bertahap, namun langsung seluruhnya. Sedikitnya tercatat ada 35 orang pedagang ayam besar di Banjarmasin yang tersebar di sejumlah titik yang termasuk dalam daftar relokasi ini, antara lain di Jl P Antasari, Jl Pekapuran Raya, Pasar Bim, Pasar Lama, dan lain-lain.
Pihaknya pun berharap rencana pemusatan yang terkait dengan program penataan kota tersebut kali ini tidak akan mengalami kegagalan kembali untuk kesekian kalinya.
“Ya, kita laksanakanlah sesuai aturan. Langsung saja seluruhnya, tidak bertahap. Insya allah tidak ada penundaan lagi, habis lebaran pokoknya,” tandasnya.
Tarik ulur soal relokasi ini sudah berlangsung cukup lama. Awalnya, Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan relokasi pada akhir bulan April 2010 lalu. Namun, penolakan para pedagang membuat rencana ini terkatung-katung hingga sekarang. Padahal, tempat penampungan sudah terlanjur dibangun dan pemkot juga telah menyiapkan empat buah posko pengawasan untuk memantau mobil-mobil pengangkut ayam agar tidak lagi kembali ke tempat-tempat pemotongan yang lama, yakni di Gang Sempurna Jl P Antasari, Jl A Yani kilometer 6, Jembatan Basirih, dan di kantor Distankan sendiri. Adapun petugas yang ditempatkan di posko-posko tersebut diantaranya terdiri dari personel Distankan, Dishub, Satpol PP, Kodim, Polantas, dan kelurahan yang akan stand by dari pukul 14.00 sampai pukul 00.00.
Kepala Distankan Kota Banjarmasin, drh Priyo Eko mengungkapkan bahwa persetujuan nota dinas relokasi sudah diteken oleh walikota dan tinggal penerapannya saja lagi.
“Kami punya deadline akhir bulan September semua sudah harus masuk,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa relokasi kalau bisa tidak bertahap, namun langsung seluruhnya. Sedikitnya tercatat ada 35 orang pedagang ayam besar di Banjarmasin yang tersebar di sejumlah titik yang termasuk dalam daftar relokasi ini, antara lain di Jl P Antasari, Jl Pekapuran Raya, Pasar Bim, Pasar Lama, dan lain-lain.
Pihaknya pun berharap rencana pemusatan yang terkait dengan program penataan kota tersebut kali ini tidak akan mengalami kegagalan kembali untuk kesekian kalinya.
“Ya, kita laksanakanlah sesuai aturan. Langsung saja seluruhnya, tidak bertahap. Insya allah tidak ada penundaan lagi, habis lebaran pokoknya,” tandasnya.
Tarik ulur soal relokasi ini sudah berlangsung cukup lama. Awalnya, Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan relokasi pada akhir bulan April 2010 lalu. Namun, penolakan para pedagang membuat rencana ini terkatung-katung hingga sekarang. Padahal, tempat penampungan sudah terlanjur dibangun dan pemkot juga telah menyiapkan empat buah posko pengawasan untuk memantau mobil-mobil pengangkut ayam agar tidak lagi kembali ke tempat-tempat pemotongan yang lama, yakni di Gang Sempurna Jl P Antasari, Jl A Yani kilometer 6, Jembatan Basirih, dan di kantor Distankan sendiri. Adapun petugas yang ditempatkan di posko-posko tersebut diantaranya terdiri dari personel Distankan, Dishub, Satpol PP, Kodim, Polantas, dan kelurahan yang akan stand by dari pukul 14.00 sampai pukul 00.00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar