A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 05 September 2010

Target RTH Sulit Terwujud

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin masih tertatih-tatih dalam memenuhi tuntutan kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah yang ada.

Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (Distakorum) Kota Banjarmasin, Drs H Hamdi mengatakan target itu cukup sulit diwujudkan dalam waktu dekat, salah satunya karena minimnya dana untuk ganti rugi lahan milik warga yang harus dibebaskan.

“Amanah UU tata ruang bahwa kabupaten/kota harus menyediakan minimal 30 persen dari luas kota untuk RTH yang dibagi 20 persen publik dan 10 persen privat. Kalau yang privat jelas lebih, tapi publik ini yang pemkot harus menyediakan lahan lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan mewajibkan pengembang perumahan di Kota Banjarmasin untuk menyisihkan minimal 30 persen lahannya untuk RTH.

Hal ini diamini oleh Kepala Bagian Perlengkapan Setdako Banjarmasin, Sirajudin. Ia mengatakan bahwa pembelian tanah untuk RTH merupakan program jangka panjang. Karena keterbatasan anggaran, pihaknya akan memprioritaskan kebutuhan lain yang lebih mendesak terlebih dahulu, yakni sertifikasi tanah bangunan milik pemkot yang banyak belum bersertifikat, terutama bangunan sekolah.

“Sampai tahun 2011 belum diprogramkan rencana untuk RTH. Memang karena itu tuntutan mau tidak mau, ke depan pasti akan kita pikirkan itu. Tapi prioritas saat ini masih melanjutkan sertifikasi tanah bangunan berupa sekolah yang masih belum banyak bersertifikat, sedangkan pengadaan lahan untuk RTH merupakan rencana jangka panjang,” tuturnya.

Ironisnya, disaat pemkot pusing memikirkan lahan untuk RTH, sebenarnya ada begitu banyak lahan milik pemkot sendiri yang terlantar, bahkan ditumbuhi bangunan-bangunan liar. Padahal, lahan-lahan ini cukup potensial untuk difungsikan sebagai RTH.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Nazamuddin yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa secara kasat mata memang cukup banyak lahan pemkot yang dibiarkan terlantar hingga akhirnya ditumbuhi bangunan-bangunan liar, seperti lahan eks SMPN 6 yang ada di samping Jembatan Merdeka serta di bawah oprit-oprit jembatan seperti Jembatan Basirih dan Jembatan Banua Anyar. Ia menilai pemkot tidak memiliki program yang jelas soal pemanfaatan lahan-lahan itu hingga seolah-olah menjadi tanah yang tak bertuan.

“Pemkot belum punya program yang jelas mau dibikin apa tanah-tanah itu, akhirnya tidak termanfaatkan. Pengalaman selama ini setelah dibongkar tidak dimanfaatkan dan malah ditumbuhi bangunan liar karena tidak ada pengamanan, seperti lahan eks SMPN 6 itu,” katanya.
Namun, untuk melakukan penertiban, ia menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang.

“Kan ada leading sector-nya. Kalau mau dibebaskan kita tidak masalah, kami siap saja,” cetusnya.

Tidak ada komentar: