A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 25 Oktober 2010

Kunker Pansus Sudah Habiskan Rp 3,4 M

BANJARMASIN – Pembuatan peraturan daerah (perda) menjadi kegiatan yang paling banyak menyedot anggaran yang dialokasikan untuk Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin pada tahun 2010.
“Sementara ini kegiatan merata, tapi dari semua itu yang paling banyak menyerap anggaran memang pembuatan perda,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Drs H Aminudin Latif MSi melalui Kasubag Perbendaharaan, Edy Wibowo SE.
Pada tahun 2010 ini, telah disepakati 42 perda yang akan dibuat, terdiri dari 22 perda inisiatif dewan dan 20 perda inisitif pemkot. Proses pembuatan perda sendiri melalui beberapa tahap, mulai dari penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (raperda), konsultasi publik, studi banding, hingga finalisasi.
Untuk perda inisiatif dewan sendiri, dana yang dianggarkan untuk penyusunan naskah dan konsultasi publik sebuah raperda adalah Rp 35 juta.
“Perlu saya katakan bahwa di daerah kita ini angka itu sudah paling rendah, karena kita juga menyesuaikan dengan anggaran kita,” katanya.
Sedangkan untuk studi banding, rata-rata satu kali perjalanan menelan dana Rp 165 juta. Selama bulan Januari-Oktober 2010, kunjungan kerja panitia khusus (pansus) DPRD Kota Banjarmasin dalam rangka studi banding raperda tercatat telah dilakukan sebanyak 19 kali dengan anggaran yang dihabiskan Rp 3. 457.174.800. Terakhir, Pansus Raperda Izin Usaha Jasa Konstruksi melakukan kunker ke Palembang dan DKI Jakarta pada tanggal 21-25 Oktober 2010 dengan anggaran Rp 162.098.000.
Adapun biaya perjalanan yang digunakan berpatokan pada Peraturan Walikota (Perwali) nomor 2 tahun 2007 tentang Tarif Perjalanan Dinas untuk Walikota, Wakil Walikota, PNS, serta Pimpinan dan Anggota DPRD. Besarannya bervariasi tergantung daerah tujuan yang dibagi menjadi tiga kategori, yakni Indonesia bagian timur, tengah, dan barat, dengan kisaran Rp7-10 juta per anggota pansus.
Selain pansus, alat kelengkapan dewan seperti komisi, badan legislasi (banleg), badan kehormatan (bk), dan badan musyarawarah (banmus) juga mendapat jatah kunker. Sepanjang tahun 2010, tercatat kunker yang telah dilakukan oleh banleg dan bk sekali, sedangkan komisi dan banmus dua kali. Setiap perjalanan membutuhkan biaya antara Rp 90-160 juta, sedangkan anggaran yang sudah dihabiskan untuk membiayai seluruh perjalanan ini mencapai Rp 1,7 miliar.


2011, Pakai Sistem Baru

BANJARMASIN – Untuk menekan biaya perjalanan dinas, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan baru yang disebut dengan sistem at cost. Namun, dengan alasan kesiapan, Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin rencananya baru akan mulai menerapkan kebijakan tersebut pada tahun 2011. Saat ini, biaya perjalanan dinas anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin masih menggunakan sistem lama, yaitu sistem lunsum.
“Kalau pakai lunsum, misalnya jatah untuk tiket Rp 2 juta tapi ternyata realisasinya cuma Rp 800 ribu, maka lebihnya itu jadi hak mereka. Tapi kalau pakai at cost tidak boleh seperti itu, sisanya harus dikembalikan,” ujar Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Drs H Aminudin Latif MSi melalui Kasubag Perbendaharaan, Edy Wibowo SE.
Dengan sistem at cost, diyakini perjalanan dinas akan berkurang karena pengeluaran untuk biaya perjalanan akan lebih ketat lagi.
“Kalau kita kemungkinan 2011 baru menggunakan itu. Tapi kapan tepatnya, silakan tanya bagian umum atau bagian keuangan pemkot karena yang mengeluarkan sk-nya nanti walikota. Dewan sendiri mengacu pada sk walikota itu karena dewan tidak boleh membuat sk sendiri untuk perjalanan dinas,” katanya.

Tidak ada komentar: