Soal Larangan Mobil Kotor Masuk Kota
BANJARMASIN – Usulan larangan mobil kotor masuk kota yang dilontarkan oleh Walikota H Muhidin ditanggapi positif oleh dewan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Mathari SAg kemarin mengatakan bahwa pihaknya tentu akan selalu mendukung wacana pemerintah yang tujuannya untuk kebaikan Kota Banjarmasin. Namun, ia juga meminta agar setiap wacana dibarengi dengan tindakan yang nyata.
“Kalau kita lihat memang banyak kendaraan bermotor seperti mobil yang memang belepotan tiba-tiba masuk kota. Mestinya kan mereka masuk harus sudah bersih. Barangkali ke depan memang harus seperti itu, tapi juga mesti dibarengi dengan kinerja pemerintah. Sah-sah saja walikota mengusulkan seperti itu asal ada tindakan nyata,” ujarnya.
Tindakan nyata itu, lanjutnya, mulai dari koordinasi pemerintah dengan dewan untuk membuat peraturannya sampai dengan kesiapan teknis di lapangan dan sosialisasi, termasuk harus dipikirkan juga bagaimana menjaga agar peraturan tersebut dapat dijalankan dengan baik dan berkesinambungan sehingga peraturan yang dibuat tidak menjadi sia-sia dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pada dasarnya wacana itu baik dan kami mendukung ketika hal yang baik diusulkan. Tapi itu tadi, harus dibarengi kinerja pemerintah sehingga benar-benar tercipta Kota Banjarmasin yang bersih dan bungas seperti julukannya,” tukasnya.
Ditambahkannya, sebenarnya yang terpenting dalam upaya menciptakan kebersihan di Banjarmasin adalah bagaimana pemerintah dapat melakukan penataan kota ini secara baik dan menyeluruh. Artinya, segala sumber yang membuat kota ini kotor harus dicarikan jalan keluarnya. Soalnya, kalau hanya mobil kotor yang dilarang masuk kota, masalah kebersihan di Banjarmasin tidak serta merta bisa selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar