A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 05 Desember 2010

2011, Perjalanan Dinas Dianggarkan Rp 15 M

BANJARMASIN – Meski kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota dewan belakangan ini tengah mendapat sorotan tajam dan terus dihujani kritik pedas dari berbagai kalangan, namun hal itu ternyata tak membuat para wakil rakyat terpengaruh.
Buktinya, pagu anggaran untuk perjalanan dinas DPRD Provinsi Kalsel pada tahun 2011 justru mengalami kenaikan jika dibanding tahun ini.
Hal ini diungkapkan langsung oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kalsel Ibnu Sina, (26/11).
Dibeberkannya, Sekretariat DPRD Kalsel kecipratan Rp 50 miliar dari APBD Kalsel 2011. Hampir sepertiganya atau sekitar Rp 15 miliar diantaranya akan dialokasikan untuk membiayai perjalanan dinas anggota lembaga legislatif tersebut sepanjang tahun 2011 mendatang.
Perjalanan dinas yang dimaksud terdiri dari tiga macam, yakni studi banding dalam rangka pembahasan peraturan daerah, diklat peningkatakan kualitas sumber daya manusia, serta perjalanan dinas dalam dan luar daerah.
Anggota Komisi III tersebut juga mengakui bahwa pagu anggaran untuk perjalanan dinas legislatif pada tahun 2011 memang meningkat dibanding tahun 2010, walau ia tidak menyebut berapa persentasenya.
“Tapi insya Allah semua sudah disusun berbasis kinerja,” ujarnya.
Dikatakannya lebih lanjut, yang diperlukan adalah pengawasan terhadap realiasi dan hasil atau output dari perjalanan dinas tersebut. Yang tak kalah penting, seluruh perjalanan dinas yang nantinya dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada publik maupun secara administrasi.
“Kalau ada efisiensi yang bisa dilakukan, harus dikembalikan ke kas daerah,” tambahnya.
Seperti pada tahun 2009, menurutnya ada sekitar Rp 4 miliar anggaran perjalanan dinas yang dikembalikan ke kas daerah karena tidak bisa direalisasikan.
Sementara itu, perjalanan dinas anggota dewan mulai dari tingkat pusat sampai di daerah akhir-akhir ini kerap dituding hanya dijadikan sebagai ajang pelesiran dan menghambur-hamburkan uang rakyat.
Ketua Parliament Watch Kalsel Jamaluddin mengatakan bahwa perjalanan dinas sah-sah saja selama tidak dijadikan sebagai alat untuk menguras anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan apa tujuan serta manfaatnya untuk rakyat.
“Setiap kunker harus ada pertanggungjawaban dalam bentuk laporan kegiatan kepada lembaga dan dibuka kepada masyarakat. Mereka kan bertanggung jawab kepada rakyat, dan uang yang digunakan juga uang rakyat,” tegasnya.

Tidak ada komentar: