A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Minggu, 05 Desember 2010

2011, Unmuh Hadir di Kalsel

BANJARMASIN – Status Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Banjarmasin akan ‘naik pangkat’ menjadi universitas pada tahun 2011 mendatang.
Target tersebut diungkapkan Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalsel, Drs H Adijani al-Alabij SH di kantornya, (25/11).
“Dari pengalaman, STIKES Muhammadiyah lebih berpeluang menjadi universitas. Karena semakin maju dan dipercayai oleh masyarakat, maka akan kita kembangkan,” ujarnya.
Seiring dengan rencana perubahan status, maka nantinya program studi yang ada pun akan ditambah dari lima prodi menjadi 11 prodi.
Ketua STIKES Muhammadiyah Banjarmasin, La Ode Jumadi Gafar yang dikonfirmasi lebih lanjut menjelaskan bahwa pada Muswil Muhammadiyah Kalsel kurang lebih empat tahun lalu di Pagatan, salah satu rekomendasinya adalah mendirikan Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Banjarmasin karena di antara empat provinsi di Kalsel, hanya Kalsel yang belum punya Univeritas Muhammadiyah.
“Tapi di sisi lain memang STIKES Muhammadiyah secara internal dan eksternal dianggap mampu untuk dikembangkan dan beralih status jadi universitas,” katanya.
Dibeberkannya, persiapan intensif sudah dilakukan selama setahun terakhir, dimana tim pendirian sudah melakukan konsultasi dengan Kopertis Wilayah XI Kalimantan, bahkan juga sudah melakukan kunjungan konsultatif ke perguruan tinggi Muhammadiyah di Pulau Jawa yang sudah established (mantap) dan telah menyelenggarakan program studi-program studi yang nantinya akan dibuka juga di Unmuh Banjarmasin.
“Karena kelebihan Muhammadiyah dia punya jejaring pendidikan, baik perguruan tinggi, menengah, maupun dasar. Sebagai informasi, Muhammadiyah punya 86 perguruan tinggi di Indonesia, dari skala besar universitas maupun skala akademi. Networking ini kita pakai untuk membangun Universitas Muhammadiyah Banjarmasin,” tukasnya.
Dengan segala persiapan, baik terkait ketersediaan sumber daya dosen maupun fasilitas-fasilitas penunjang seperti laboratorium dan perpustakaan, pihaknya memasang target bahwa pada tahun ajaran baru 2011, rencana ini sudah bisa terealisasi atau dengan kata lain universitas ini sudah bisa beroperasi.
Pihaknya pun telah pula mengajukan izin ke Kemendiknas berupa proposal pendirian sesuai aturan yang ada, karena Kemendiknas khususnya Ditjen Pendidikan Tinggi sudah membuat rambu-rambu yang berlaku secara nasional sehingga ada peraturan yang mengawal proses perizinan perguruan tinggi, baik izin baru maupun perubahan status.
“Banyak hal yang menjadi persyaratan perubahan status, di antaranya ketersediaan kampus termasuk tempat perkuliahan dan perkantoran, dan yang paling penting dosen, sarana belajar, laboratorium dan perpustakaan sesuai disiplin keilmuan yang akan dibuka, kemudian juga pemilihan prodi,” paparnya.
Adapun syarat untuk mendirikan universitas sesuai dengan aturan yang dibuat Kemendiknas adalah minimal enam prodi eksakta dan empat prodi sosial dan humaniora. Itupun masih dilihat juga apakah prodi yang akan dibuka masih diminati atau tidak.Prodi yang jenuh dalam artian sepi minat tentu tidak dianjurkan. Dan pihaknya pun dalam menentukan prodi sudah melakukan pertemuan konsultatif dengan pihak Kopertis sehingga prodi yang dibuka nantinya diminati masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan di Kalsel agar lulusan diserap oleh lapangan kerja.
”D3 Kebidanan akan dikembangkan menjadi S1 Kebidanan walaupun D3 Kebidanan tetap ada. Kita juga berencana membuka D3 dan S1 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Kemudian ditambah jurusan eksakta, seperti pertanian, tapi bukan pertanian seperti yang ada di sini yang sudah jenuh, tapi misalnya seperti manajemen teknologi hasil pertanian karena kita melihat bahwa kesulitan yang ada adalah menjual hasil pertanian. Karena tidak mengetahui tata niaga penjualan produk pertanian, akhirnya mereka jual dengan harga yang rendah. Bahkan, kadang untuk mengembalikan harga pokok saja susah,” ulasnya.
Namun, terkait keberadaan prodi-prodi ini pihaknya juga akan menggunakan sistem on off, artinya kalau tidak laku akan ditutup dan diganti dengan prodi lain.
“Tapi kami juga akan sangat selektif dalam menentukan prodi karena sekali melangkah, bagaimana dengan mahasiswa dan dosen yang sudah ada? Jadi, kita akan menghindari prodi yang jenuh,” ucapnya.
Sementara itu, perubahan status tidak akan berpengaruh terhadap legimitasi mahasiswa yang sudah ada. Menurutnya, justru mahasiswa akan banyak diuntungkan karena dengan perubahan status berarti kewenangan dan lingkup lebih luas, terutama dari segi pengembangan ilmu pengetahuan.
“Peluang untuk mengembangkan rumpun keilmuan lebih besar. Kesempatan mengikuti hibah dan dana riset dari pemerintah akan lebih banyak. Dari segi legimitasi sama saja, hanya bedanya nanti akan ada rektor dan dekan. Jadi, secara langsung dan tidak langsung menguntungkan mahasiswa karena dengan berkembangnya penelitian dan pengabdian masyarakat, kesempatan mereka belajar lebih luas. Dan seorang akademisi yang segala kegiatan keilmuannya berdasarkan hasil riset akan lebih bagus dan lebih dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Tidak ada komentar: