BANJARMASIN – Meski terdapat ratusan perusahaan pertambangan di Kalimantan Selatan yang melirik keperawanan hutan Pegunungan Meratus, namun sampai saat ini mereka masih terganjal izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan RI.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sendiri sudah menegaskan bahwa izin yang diajukan itu tidak akan pernah dikabulkan dan pihaknya tidak main-main dalam upaya penyelamatan hutan yang dilindungi tersebut.
Terkait hal ini, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel yang diantaranya membidangi masalah kehutanan menyatakan satu suara dengan Menhut.
Ketua Komisi II M Ihsanudin mengatakan bahwa masalah kehutanan adalah salah satu prioritas yang lebih ditekankan oleh pihaknya agar jangan sampai tersentuh tangan-tangan tidak bertanggungjawab, termasuk perusahaan tambang. Apalagi jika bicara soal hutan di kawasan Pegunungan Meratus, maka dengan tegas ia menyatakan agar jangan sampai pemerintah mengeluarkan izin dalam bentuk apapun.
“Kita di Komisi II lebih menekan betul untuk tidak dikeluarkan izin. Yang hutannya masih bagus kan hanya Meratus,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Meratus harus dipertahankan keberadaannya sebagai hutan lindung mengingat perannya yang sangat vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Kalsel.
Bahkan, ia mengaku bahwa pihaknya juga kerap mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak mengeluarkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan dan sejenisnya di lingkungan Meratus. Meski segala aktivitas yang menggunakan kawasan hutan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk mengeluarkan izinnya, namun ternyata bukan berarti pemda tidak punya peran apa-apa.
“Salah satunya kan harus ada rekomendasi atau semacam pengantar dari Dinas Kehutanan,” katanya.
Senada dengan politisi dari Fraksi PKS itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Gusti Perdana Kesuma juga menyatakan sikap pro terhadap kelestarian Pegunungan Meratus. Dengan keras ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah menyetujui adanya aktivitas pertambangan di hutan lindung di kawasan Pegunungan Meratus.
“Kecuali ada izin dari Menteri Kehutanan,” katanya.
Hal ini mengingat keberadaan Pegunungan Meratus yang sangat penting bagi Kalsel, baik sebagai sebagai kawasan resapan air maupun keseimbangan ekosistem sehingga harus dipertahankan sebagai hutan lindung dan dijauhkan dari perusakan.
“Pertambangan di hutan itu kan harus ada izin. Tapi kalau kami tidak akan memberikan toleransi Pegunungan Meratus ditambang,” ujarnya.
Alasannya, eksploitasi tambang dan alih fungsi hutan tentu akan merusak kawasan hutan itu. Terlebih keberadaan Pegunungan Meratus sebagai paru-paru dunia dan sumber kehidupan akan semakin terdesak oleh kebijakan yang hanya berorientasi pada investasi semata.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sendiri sudah menegaskan bahwa izin yang diajukan itu tidak akan pernah dikabulkan dan pihaknya tidak main-main dalam upaya penyelamatan hutan yang dilindungi tersebut.
Terkait hal ini, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel yang diantaranya membidangi masalah kehutanan menyatakan satu suara dengan Menhut.
Ketua Komisi II M Ihsanudin mengatakan bahwa masalah kehutanan adalah salah satu prioritas yang lebih ditekankan oleh pihaknya agar jangan sampai tersentuh tangan-tangan tidak bertanggungjawab, termasuk perusahaan tambang. Apalagi jika bicara soal hutan di kawasan Pegunungan Meratus, maka dengan tegas ia menyatakan agar jangan sampai pemerintah mengeluarkan izin dalam bentuk apapun.
“Kita di Komisi II lebih menekan betul untuk tidak dikeluarkan izin. Yang hutannya masih bagus kan hanya Meratus,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Meratus harus dipertahankan keberadaannya sebagai hutan lindung mengingat perannya yang sangat vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Kalsel.
Bahkan, ia mengaku bahwa pihaknya juga kerap mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak mengeluarkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan dan sejenisnya di lingkungan Meratus. Meski segala aktivitas yang menggunakan kawasan hutan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk mengeluarkan izinnya, namun ternyata bukan berarti pemda tidak punya peran apa-apa.
“Salah satunya kan harus ada rekomendasi atau semacam pengantar dari Dinas Kehutanan,” katanya.
Senada dengan politisi dari Fraksi PKS itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Gusti Perdana Kesuma juga menyatakan sikap pro terhadap kelestarian Pegunungan Meratus. Dengan keras ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah menyetujui adanya aktivitas pertambangan di hutan lindung di kawasan Pegunungan Meratus.
“Kecuali ada izin dari Menteri Kehutanan,” katanya.
Hal ini mengingat keberadaan Pegunungan Meratus yang sangat penting bagi Kalsel, baik sebagai sebagai kawasan resapan air maupun keseimbangan ekosistem sehingga harus dipertahankan sebagai hutan lindung dan dijauhkan dari perusakan.
“Pertambangan di hutan itu kan harus ada izin. Tapi kalau kami tidak akan memberikan toleransi Pegunungan Meratus ditambang,” ujarnya.
Alasannya, eksploitasi tambang dan alih fungsi hutan tentu akan merusak kawasan hutan itu. Terlebih keberadaan Pegunungan Meratus sebagai paru-paru dunia dan sumber kehidupan akan semakin terdesak oleh kebijakan yang hanya berorientasi pada investasi semata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar