BANJARMASIN – Dari data Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kalsel, sepanjang bulan Juli-September 2010, kasus HIV positif baru di Kalsel bertambah 19 kasus. Terbanyak ada di Kabupaten Tanah Bumbu, yakni 8 kasus. Sedangkan temuan kasus AIDS selama periode yang sama ada 4 kasus, masing-masing 1 kasus di Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, Balangan, dan Kota Banjarmasin.
Dengan demikian, kasus akumulatif HIV di Kalsel sampai bulan September 2010 menjadi 138 kasus dan AIDS menjadi 63 kasus.
Dari jumlah itu, rekor total kasus HIV terbanyak di Kalsel dipegang oleh Kabupaten Tanah Bumbu dengan 52 kasus, sedangkan untuk kasus AIDS adalah Kota Banjarmasin dengan 22 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, drg Rosihan Adhani MS yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ternyata banyak masyarakat yang masih salah kaprah tentang AIDS.
Dari hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2010, sekitar 88,6 masyarakat menerima pengetahuan yang keliru tentang AIDS.
Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab dinobatkannya Indonesia sebagai negara dengan pertambahan kasus HIV-AIDS tercepat di Asia, selain faktor jumlah penduduk yang besar dan kebijakan pemerintah yang masih berada pada tahapan sosialisasi dan pencegahan.
Oleh sebab itu, menurutnya penanggulangan HIV-AIDS sudah harus melangkah lebih jauh lagi, yaitu pembuatan peraturan dan penerapan sanksi.
“Sekarang penularan cepat sekali terjadi, tapi seperti fenomena gunung es. Sejak tahun 1987 sampai Juni 2010, kasus kumulatif secara nasional ada 21.770 kasus. 50 persen penderita HIV-AIDS adalah kelompok usia 20-29 tahun dan mereka rata-rata telah tertular usia 10-19 tahun,” tuturnya.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan merupakan ancaman serius bagi kelangsungan generasi bangsa. Namun, ia menolak jika dikatakan upaya sosialisasi dan pencegahan yang dilakukan pemerintah selama ini gagal. Justru, dari perkiraan jumlah kumulatif kasus HIV-AIDS di Kalsel sampai tahun 2010 sebanyak 3.245 kasus, ternyata ‘hanya’ 201 kasus.
“Bahwa pemerintah punya kewajiban iya, tapi tidak mungkin melakukan sendiri. Penularan HIV-AIDS di Kalsel saat ini paling banyak melalui hubungan seksual, apa mau salahkan pemerintah?” tanyanya.
Oleh sebab itu, tidak salah jika pemerintah terus menggencarkan pencegahan dan sosialiasi. Tapi menurutnya, sejak sekarang memang harus dimulai kebijakan pembuatan peraturan dan sanksi seperti di Thailand, misalnya kondom diterapkan 100 persen untuk pekerja seksual, kalau tidak pakai bisa ditangkap.
“Kenapa tidak diceramahi agama saja? Silakan, tapi bagaimana dengan yang tidak mau mendengar? Bagaimana juga dengan yang sudah tertular supaya tidak menularkan kepada yang lain? Itu maksud saya. Tapi kita baru menyosiasliasikan kondom sudah dituding mau melegalkan. Begitu ada kasus merebak, pemerintah disalahkan,” tambahnya.
Selain itu, masalah HIV-AIDS juga bukan semata-mata masalah kesehatan, tapi juga psikologis, ekonomi, sosial, bahkan politik. Artinya, semua sektor harus bekerja sama.
“Mau menyuruh mereka berhenti bekerja sebagai pekerja seks supaya dia tidak menyebarkan kepada orang lain, mau tidak menampung mereka dan memberikan kerja?” cetusnya.
Terkait terkait tema peringatan Hari AIDS Sedunia 2010, yakni “Universal Acces & Human Right”, maknanya bahwa perlindungan hak asasi manusia adalah sesuatu yang fundamental dalam memerangi pandemi HIV-AIDS secara global. Pengabaian pemenuhan hak asasi manusia akan memicu terjadinya penyebaran HIV yang tidak terkontrol dan akan menempatkan populasi kunci dalam kelompok yang terpinggirkan serta berpotensi meningkatkan rantai penularan. Dengan mempromosikan pemenuhan hak asasi manusia, maka orang yang terinfeksi HIV hidup bebas dari stigma dan diskriminasi sehingga jumlah infeksi baru akan makin dapat ditekan karena semakin banyak mata rantai penularan HIV yang dapat diputus dan bisa dicegah.
“Orang yang terkena HIV-AIDS itu jangan dikatakan orang yang murtad. Sekarang banyak bayi yang lahir mengidap HIV-AIDS karena tertular dari sang ibu. Apa kita mau mencap anak itu tidak bermoral?” tukasnya.
Dari data Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kalsel, jumlah kasus AIDS berdasarkan faktor resiko di Kalsel sampai September 2010 adalah akibat hubungan seksual 35 kasus, IDU (pengguna narkoba suntik) 16 kasus, perinatal (kelahiran) 7 kasus, transfusi darah 2 kasus, dan pasangan risti 3 kasus. Adapun jumlah kumulatif HIV-AIDS berdasarkan kelompok usia mulai tahun 2008-September 2010 adalah di bawah 4 tahun 3 orang, 5-14 tahun 1 orang, 20-24 tahun 13 orang, 25-49 tahun 55 orang , dan tidak diketahui 21 orang.
Jumlah kumulatif HIV AIDS kab/kota sampai September 2010
Kabupaten HIV AIDS
Tanah Bumbu 52 5
Kotabaru 2 10
Tanah Laut 0 0
Banjar 9 1
Tapin 1 0
Barito Kuala 0 1
HSS 0 2
HST 5 0
HSU 1 0
Balangan 1 1
Tabalong 0 9
Banjarbaru 34 12
Banjarmasin 23 22
Total 138 63
(Sumber : KPAD Kalsel)
Dengan demikian, kasus akumulatif HIV di Kalsel sampai bulan September 2010 menjadi 138 kasus dan AIDS menjadi 63 kasus.
Dari jumlah itu, rekor total kasus HIV terbanyak di Kalsel dipegang oleh Kabupaten Tanah Bumbu dengan 52 kasus, sedangkan untuk kasus AIDS adalah Kota Banjarmasin dengan 22 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, drg Rosihan Adhani MS yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ternyata banyak masyarakat yang masih salah kaprah tentang AIDS.
Dari hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2010, sekitar 88,6 masyarakat menerima pengetahuan yang keliru tentang AIDS.
Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab dinobatkannya Indonesia sebagai negara dengan pertambahan kasus HIV-AIDS tercepat di Asia, selain faktor jumlah penduduk yang besar dan kebijakan pemerintah yang masih berada pada tahapan sosialisasi dan pencegahan.
Oleh sebab itu, menurutnya penanggulangan HIV-AIDS sudah harus melangkah lebih jauh lagi, yaitu pembuatan peraturan dan penerapan sanksi.
“Sekarang penularan cepat sekali terjadi, tapi seperti fenomena gunung es. Sejak tahun 1987 sampai Juni 2010, kasus kumulatif secara nasional ada 21.770 kasus. 50 persen penderita HIV-AIDS adalah kelompok usia 20-29 tahun dan mereka rata-rata telah tertular usia 10-19 tahun,” tuturnya.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan merupakan ancaman serius bagi kelangsungan generasi bangsa. Namun, ia menolak jika dikatakan upaya sosialisasi dan pencegahan yang dilakukan pemerintah selama ini gagal. Justru, dari perkiraan jumlah kumulatif kasus HIV-AIDS di Kalsel sampai tahun 2010 sebanyak 3.245 kasus, ternyata ‘hanya’ 201 kasus.
“Bahwa pemerintah punya kewajiban iya, tapi tidak mungkin melakukan sendiri. Penularan HIV-AIDS di Kalsel saat ini paling banyak melalui hubungan seksual, apa mau salahkan pemerintah?” tanyanya.
Oleh sebab itu, tidak salah jika pemerintah terus menggencarkan pencegahan dan sosialiasi. Tapi menurutnya, sejak sekarang memang harus dimulai kebijakan pembuatan peraturan dan sanksi seperti di Thailand, misalnya kondom diterapkan 100 persen untuk pekerja seksual, kalau tidak pakai bisa ditangkap.
“Kenapa tidak diceramahi agama saja? Silakan, tapi bagaimana dengan yang tidak mau mendengar? Bagaimana juga dengan yang sudah tertular supaya tidak menularkan kepada yang lain? Itu maksud saya. Tapi kita baru menyosiasliasikan kondom sudah dituding mau melegalkan. Begitu ada kasus merebak, pemerintah disalahkan,” tambahnya.
Selain itu, masalah HIV-AIDS juga bukan semata-mata masalah kesehatan, tapi juga psikologis, ekonomi, sosial, bahkan politik. Artinya, semua sektor harus bekerja sama.
“Mau menyuruh mereka berhenti bekerja sebagai pekerja seks supaya dia tidak menyebarkan kepada orang lain, mau tidak menampung mereka dan memberikan kerja?” cetusnya.
Terkait terkait tema peringatan Hari AIDS Sedunia 2010, yakni “Universal Acces & Human Right”, maknanya bahwa perlindungan hak asasi manusia adalah sesuatu yang fundamental dalam memerangi pandemi HIV-AIDS secara global. Pengabaian pemenuhan hak asasi manusia akan memicu terjadinya penyebaran HIV yang tidak terkontrol dan akan menempatkan populasi kunci dalam kelompok yang terpinggirkan serta berpotensi meningkatkan rantai penularan. Dengan mempromosikan pemenuhan hak asasi manusia, maka orang yang terinfeksi HIV hidup bebas dari stigma dan diskriminasi sehingga jumlah infeksi baru akan makin dapat ditekan karena semakin banyak mata rantai penularan HIV yang dapat diputus dan bisa dicegah.
“Orang yang terkena HIV-AIDS itu jangan dikatakan orang yang murtad. Sekarang banyak bayi yang lahir mengidap HIV-AIDS karena tertular dari sang ibu. Apa kita mau mencap anak itu tidak bermoral?” tukasnya.
Dari data Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kalsel, jumlah kasus AIDS berdasarkan faktor resiko di Kalsel sampai September 2010 adalah akibat hubungan seksual 35 kasus, IDU (pengguna narkoba suntik) 16 kasus, perinatal (kelahiran) 7 kasus, transfusi darah 2 kasus, dan pasangan risti 3 kasus. Adapun jumlah kumulatif HIV-AIDS berdasarkan kelompok usia mulai tahun 2008-September 2010 adalah di bawah 4 tahun 3 orang, 5-14 tahun 1 orang, 20-24 tahun 13 orang, 25-49 tahun 55 orang , dan tidak diketahui 21 orang.
Jumlah kumulatif HIV AIDS kab/kota sampai September 2010
Kabupaten HIV AIDS
Tanah Bumbu 52 5
Kotabaru 2 10
Tanah Laut 0 0
Banjar 9 1
Tapin 1 0
Barito Kuala 0 1
HSS 0 2
HST 5 0
HSU 1 0
Balangan 1 1
Tabalong 0 9
Banjarbaru 34 12
Banjarmasin 23 22
Total 138 63
(Sumber : KPAD Kalsel)
1 komentar:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Posting Komentar