A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 10 Januari 2011

Dewan Usul Satgas Walet

BANJARMASIN – Tim satgas (satuan tugas) ternyata tak hanya diperlukan dalam upaya pemberantasan mafia hukum. Di Banjarmasin, satgas dipandang perlu untuk dibentuk guna mengawal penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Sarang Burung Walet yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2011 ini.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, M Dafik As’ad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Dinas Pertanian dan Peternakkan (Distankan) Kota Banjarmasin untuk sesegeranya membentuk satgas dimaksud. Rekomendasi diberikan setelah melalui pembahasan Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet dan mendapat persetujuan Badan Anggaran.
“Rekomendasi ini terjadi karena dinas mengaku kesulitan memantau berapa sarang burung walet yang ada di Banjarmasin, berapa yang panen, berapa hasilnya. Nah, kalau dinas saja tidak tahu, apalagi orang awam,” katanya.
Satgas sendiri nantinya bertugas untuk melakukan pendataan secara intensif terhadap usaha sarang burung walet yang ada di Banjarmasin, sekaligus melakukan pengawasan dan pembinaan. “Rekomendasi ini sudah disetujui, jadi sekarang tinggal dinas saja sudah melakukan atau belum,” tambahnya.
Pembentukkan satgas juga dimaksudkan supaya pengusaha tidak main-main dalam melaporkan penghasilannya serta mau membayar pajak dengan jujur. Jika tidak, maka pengusaha yang bersangkutan bisa dikenakan pidana penggelapan pajak.
“Jadi, silakan berusaha, apalagi walikota juga sudah memberi sinyal boleh di tengah kota. Tetapi kita berkeinginan keberadaan mereka bisa menghasilkan PAD, jangan pengusahanya saja yang makmur,” tandasnya.

Tidak ada komentar: