A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Senin, 24 Januari 2011

Disdik Jangan Berpangku Tangan

Terkait Akses Jalan Sekolah

BANJARMASIN – Jumlah sekolah yang akses jalannya memprihatinkan ternyata cukup banyak di Banjarmasin. Selain SMPN 22 yang terletak di Kelurahan Sungai Lulut, di Kelurahan Alalak Utara bahkan ada tiga sekolah yang harus berbagi jalan selebar 1,5 meter dengan masyarakat.
Di mata Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Ananda SKed, permasalahan ini sebenarnya lebih disebabkan karena Dinas Pendidikan (Disdik) selama ini terkesan berpangku tangan dan menganggap bahwa kewenangannya hanya sebatas pada fasilitas di dalam lingkungan sekolah.
Padahal, akses jalan yang baik dan memudahkan mobilitas para siswa dan guru juga penting untuk mendukung kemajuan pendidikan sehingga Disdik semestinya menaruh perhatian terhadap hal seperti ini.
“Kalau Disdik tidak berpangku tangan dan berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya, pasti ke depan akan lebih banyak lagi sekolah yang akan memiliki akses jalan yang memadai,” ujarnya.
Memang, masalah pembebasan lahan atau perbaikan jalan merupakan urusan SKPD lain. Namun, Disdik tentu dapat melakukan koordinasi dengan SKPD terkait lain tersebut.
Sikap Disdik yang seakan tak mau ambil pusing terhadap fasilitas pendukung pendidikan di luar lingkungan sekolah sangat nampak dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin dengan pihak eksekutif yang membahas tentang masalah akses jalan SMPN 22 Banjarmasin, kemarin (18/1).
Dalam rapat yang pada akhirnya membuahkan kesepakatan untuk memprioritaskan akses jalan menuju SMP Negeri 22 pada tahun 2011 itu, sempat terjadi silang pendapat antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Disdik mengenai siapa yang berkewajiban untuk mengajukan surat permohonan pembebasan lahan terkait rencana pembangunan akses jalan baru. Dinas PU berpendapat bahwa Disdiklah yang semestinya mengajukan surat karena kebutuhannya untuk sekolah. Sedangkan Disdik beranggapan sebaliknya, karena kewenangan Disdik dinilai hanya sebatas pada fasilitas di dalam lingkungan sekolah.
Usulan untuk membuat akses jalan baru menuju SMPN 22 yang terpisah dengan jalan masyarakat sendiri sebetulnya sudah diusulkan sejak tahun 2005, namun tak pernah ada tindak lanjut. Pada tahun 2009 dan 2010, usulan yang sama kembali diajukan dan masih juga belum berbuah hasil.
Selama ini, para guru dan siswa SMPN 22 menggunakan Jl Sungai Lulut Dalam yang lebarnya hanya dua meter dan aktifitas penggunaan jalan cukup padat karena merupakan jalan masyarakat. Kondisi jalan juga rusak parah akibat selalu kebanjiran kala musim hujan atau air pasang.
Untuk akses jalan baru, setidaknya ada dua alternatif jalan yang dapat dikembangkan. Pertama adalah melalui Jl Gusti Seman-Komplek PWI. Namun, mulai ujung kedua jalan sampai lokasi SMPN 22 yang panjangnya sekitar 340 meter dengan lebar 4 meter dan sudah dibebaskan pada masa almarhum Walikota Sofyan Arpan itu, kondisinya hanya diuruk dengan tanah merah.
Yang kedua jaraknya lebih dekat, yakni jalan lurus melalui Komplek PWI dan langsung menuju sekolah. Akan tetapi, mulai ujung komplek sampai sekolah yang panjangnya sekitar 200 meter merupakan tanah kaplingan sehingga perlu dibebaskan terlebih dahulu.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kota Banjarmasin, Gt Riduan menjanjikan bahwa akses jalan SMPN 22 akan diutamakan di antara program perbaikan jalan lain yang ditangani pemko yang jumlahnya sangat banyak. Rencananya, Dinas PU akan mulai melaksanakan pekerjaannya pada bulan Februari.
“Tahun ini kami sanggup perkerasan untuk jalan yang sudah dibebaskan. Kalau bisa, jalan yang lebih pendek juga dibebaskan dan tahun depan bisa kita kerjakan di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Banjarmasin, Ichwan Noorchalik menyatakan siap melakukan pembebasan secepatnya, asalkan surat permohonan juga segera diajukan, dalam hal ini oleh Dinas Pendidikan (Disdik) karena akses jalan memang untuk kepentingan pendidikan. Pada tahun 2011, pemko sendiri telah menganggarkan sekitar Rp 1,2 miliar untuk keperluan pembebasan lahan.

Tidak ada komentar: