Jumlah Angkutan Menyusut, Target Tidak Ikut Turun
BANJARMASIN – Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal dituding tidak realistis sehingga menyebabkan target tak pernah tercapai setiap tahunnya.
Dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dengan jajaran Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin, Kepala UPTD Terminal Induk Kilometer Enam HM Yusuf Riduan mengungkapkan bahwa dari tahun ke tahun jumlah angkutan yang beroperasi terus menurun, sedangkan target PAD yang ditetapkan pemerintah daerah sejak tahun 2009 tidak berkurang, yakni di kisaran Rp 400 juta.
Padahal, jika jumlah angkutan yang terdata saat ini dikalikan dengan tarif retribusi yang berlaku, yakni Rp 500 untuk angkot, Rp 1.000 untuk L300, Rp 2 ribu untuk bus sedang, dan Rp 3 ribu untuk bus besar, maksimal hanya bisa menghasilkan angka Rp 360 juta. Sedangkan total jumlah angkutan yang terdata yakni L300 641 buah, AKDP 72 buah, AKAP177 buah, dan angkot 1.175 buah, namun yang beroperasi hanya 421 buah.
“Saya hitung-hitung, kenapa bisa target Rp 400 juta?” tanyanya.
Akibatnya, pada tahun 2009, dari target PAD Rp 400 juta yang terealisasi hanya Rp 282 juta. Pada tahun 2010, pemda kembali mematok target Rp 400 juta, namun pendapatan justru terus merosot menjadi Rp 262 juta.
Ia pun mengundang para anggota dewan untuk melakukan uji potensi di lapangan. Dituturkannya, penyusutan angkutan yang masuk ke terminal dapat dilihat dengan jelas secara kasat mata.
“Seperti L300 jurusan Banjarmasin-Martapura yang pada tahun 1990-an bisa mencapai 15-25 buah, sekarang paling hanya 6-9 buah, dan jurusan Banjarmasin-Tanjung yang tadinya mencapi 22-28 buah, sekarang juga cuma tersisa 9 buah,” bebernya.
Ditambahkannya, pendapatan retribusi terminal yang tidak sesuai target selalu menjadi temuan BPK setiap tahunnya karena PAD yang tidak tercapai dianggapsebagai hutang.
Sementara itu, pada tahun 2011 pemda kembali menetapkan target PAD dari sektor retribusi terminal sebesar Rp 400 juta. Untuk mengejar target tersebut, sejak tiga hari lalu aturan baru pun diberlakukan dimana semua angkutan barang yang melintas di kawasan terminal ikut dipungut retribusi.
Sebelumnya, angkutan barang yang lewat terminal tidak dipungut karena kondisi terminal yang dibelah jalan umum. Namun, sekarang angkutan barang juga akan dipungut retribusi karena setiap angkutan minus kendaraan pribadi yang melewati pos pemungutan retribusi di kedua pintu masuk dan keluar terminal, diasumsikan telah masuk ke dalam wilayah terminal.
BANJARMASIN – Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal dituding tidak realistis sehingga menyebabkan target tak pernah tercapai setiap tahunnya.
Dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dengan jajaran Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin, Kepala UPTD Terminal Induk Kilometer Enam HM Yusuf Riduan mengungkapkan bahwa dari tahun ke tahun jumlah angkutan yang beroperasi terus menurun, sedangkan target PAD yang ditetapkan pemerintah daerah sejak tahun 2009 tidak berkurang, yakni di kisaran Rp 400 juta.
Padahal, jika jumlah angkutan yang terdata saat ini dikalikan dengan tarif retribusi yang berlaku, yakni Rp 500 untuk angkot, Rp 1.000 untuk L300, Rp 2 ribu untuk bus sedang, dan Rp 3 ribu untuk bus besar, maksimal hanya bisa menghasilkan angka Rp 360 juta. Sedangkan total jumlah angkutan yang terdata yakni L300 641 buah, AKDP 72 buah, AKAP177 buah, dan angkot 1.175 buah, namun yang beroperasi hanya 421 buah.
“Saya hitung-hitung, kenapa bisa target Rp 400 juta?” tanyanya.
Akibatnya, pada tahun 2009, dari target PAD Rp 400 juta yang terealisasi hanya Rp 282 juta. Pada tahun 2010, pemda kembali mematok target Rp 400 juta, namun pendapatan justru terus merosot menjadi Rp 262 juta.
Ia pun mengundang para anggota dewan untuk melakukan uji potensi di lapangan. Dituturkannya, penyusutan angkutan yang masuk ke terminal dapat dilihat dengan jelas secara kasat mata.
“Seperti L300 jurusan Banjarmasin-Martapura yang pada tahun 1990-an bisa mencapai 15-25 buah, sekarang paling hanya 6-9 buah, dan jurusan Banjarmasin-Tanjung yang tadinya mencapi 22-28 buah, sekarang juga cuma tersisa 9 buah,” bebernya.
Ditambahkannya, pendapatan retribusi terminal yang tidak sesuai target selalu menjadi temuan BPK setiap tahunnya karena PAD yang tidak tercapai dianggapsebagai hutang.
Sementara itu, pada tahun 2011 pemda kembali menetapkan target PAD dari sektor retribusi terminal sebesar Rp 400 juta. Untuk mengejar target tersebut, sejak tiga hari lalu aturan baru pun diberlakukan dimana semua angkutan barang yang melintas di kawasan terminal ikut dipungut retribusi.
Sebelumnya, angkutan barang yang lewat terminal tidak dipungut karena kondisi terminal yang dibelah jalan umum. Namun, sekarang angkutan barang juga akan dipungut retribusi karena setiap angkutan minus kendaraan pribadi yang melewati pos pemungutan retribusi di kedua pintu masuk dan keluar terminal, diasumsikan telah masuk ke dalam wilayah terminal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar