Kekurangan Dana Jamkesda 2011 Siap Ditambah
BANJARMASIN – Adanya tunggakan klaim Jamkesda di sejumlah rumah sakit di Banjarmasin pada tahun 2010, membuat sebagian besar dana yang dialokasikan untuk Jamkesda tahun 2011 akan terserap untuk membayar tunggakan tersebut.
Meski demikian, hal ini tidak akan menjadi masalah karena pemda sudah berkomitmen untuk melakukan penambahan dana Jamkesda 2011 pada APBD Perubahan jika memang nantinya terjadi kekurangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah mengatakan bahwa dana Jamkesda bersifat fleksibel karena sangat tergantung pada berapa banyak masyarakat yang sakit dan berobat dengan fasilitas Jamkesda tersebut.
“Makanya, kalau anggarannya langsung di-full-kan rasanya tidak efektif, lebih baik digunakan dulu untuk program lain. Kalau diprediksi kurang, bisa ditambah diperubahan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, klaim Jamkesda pada tahun 2010 lalu membengkak hampir dua kali lipat dari dana yang dianggarkan sehingga terdapat kekurangan dana sekitar Rp 4 miliar. Kekurangan ini akan ditutupi dengan anggaran Jamkesda 2011 yang sudah dialokasikan sebesar Rp 5 miliar dan rencananya akan ditambah Rp 4 miliar lagi pada
anggaran perubahan. Pada tahun 2010, dana Jamkesda sendiri hanya dianggarkan Rp 4 miliar ditambah Rp 1 miliar pada anggaran perubahan. Dituturkannya, angka-angka tersebut diusulkan sendiri oleh tim anggaran pemko dan langsung mendapat persetujuan dari dewan. Di akhir tahun 2010, barulah diketahui bahwa tagihan dari rumah sakit ternyata
jauh lebih besar.
“Saya rasa ini bukan masalah kekurangcermatan, tapi pemko hanya kesulitan menentukan mana yang diprioritaskan di tengah anggaran yangterbatas. Bisa juga karena usulan anggaran tambahan diajukan pada pertengahan tahun, sedangkan tagihan baru membludak di akhir tahun
karena namanya orang sakit tidak bisa diprediksi,” tukasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin M Fauzan kembali mengkritisi masalah data peserta Jamkesda sebagai penyebab besarnya tagihan yang membebani APBD. Hal ini dikarenakan peserta Jamkeda di Banjarmasin jumlahnya berlipat-lipat dari data penduduk miskin versi BPS sehingga indikasi bahwa Jamkesda telah salah sasaran
sangat kuat. Memang, kriteria penduduk miskin bersifat relatif di setiap daerah sehingga data BPS tidak bisa mencakup semua penduduk miskin yang sesuai dengan karakteristik lokal. Oleh sebab itu, pemda dapat mengembangkan kriteria penduduk miskin sesuai kondisi daerah masing-masing, Namun demikian, ia menilai semestinya angkanya tidak berbeda jauh dengan angka yang dimiliki BPS karena BPS sendiri juga mendapat data dari RT.
“Misalnya dari data BPS, penduduk miskin ada 8 ribu KK dan yang hampir miskin 10 ribu KK. Nah, yang miskin difasilitasi pemerintah pusat dengan Jamkesmas, sedangkan yang hampir miskin itulah yang difasilitasi oleh pemda melalui Jamkesda,” katanya.
BANJARMASIN – Adanya tunggakan klaim Jamkesda di sejumlah rumah sakit di Banjarmasin pada tahun 2010, membuat sebagian besar dana yang dialokasikan untuk Jamkesda tahun 2011 akan terserap untuk membayar tunggakan tersebut.
Meski demikian, hal ini tidak akan menjadi masalah karena pemda sudah berkomitmen untuk melakukan penambahan dana Jamkesda 2011 pada APBD Perubahan jika memang nantinya terjadi kekurangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah mengatakan bahwa dana Jamkesda bersifat fleksibel karena sangat tergantung pada berapa banyak masyarakat yang sakit dan berobat dengan fasilitas Jamkesda tersebut.
“Makanya, kalau anggarannya langsung di-full-kan rasanya tidak efektif, lebih baik digunakan dulu untuk program lain. Kalau diprediksi kurang, bisa ditambah diperubahan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, klaim Jamkesda pada tahun 2010 lalu membengkak hampir dua kali lipat dari dana yang dianggarkan sehingga terdapat kekurangan dana sekitar Rp 4 miliar. Kekurangan ini akan ditutupi dengan anggaran Jamkesda 2011 yang sudah dialokasikan sebesar Rp 5 miliar dan rencananya akan ditambah Rp 4 miliar lagi pada
anggaran perubahan. Pada tahun 2010, dana Jamkesda sendiri hanya dianggarkan Rp 4 miliar ditambah Rp 1 miliar pada anggaran perubahan. Dituturkannya, angka-angka tersebut diusulkan sendiri oleh tim anggaran pemko dan langsung mendapat persetujuan dari dewan. Di akhir tahun 2010, barulah diketahui bahwa tagihan dari rumah sakit ternyata
jauh lebih besar.
“Saya rasa ini bukan masalah kekurangcermatan, tapi pemko hanya kesulitan menentukan mana yang diprioritaskan di tengah anggaran yangterbatas. Bisa juga karena usulan anggaran tambahan diajukan pada pertengahan tahun, sedangkan tagihan baru membludak di akhir tahun
karena namanya orang sakit tidak bisa diprediksi,” tukasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin M Fauzan kembali mengkritisi masalah data peserta Jamkesda sebagai penyebab besarnya tagihan yang membebani APBD. Hal ini dikarenakan peserta Jamkeda di Banjarmasin jumlahnya berlipat-lipat dari data penduduk miskin versi BPS sehingga indikasi bahwa Jamkesda telah salah sasaran
sangat kuat. Memang, kriteria penduduk miskin bersifat relatif di setiap daerah sehingga data BPS tidak bisa mencakup semua penduduk miskin yang sesuai dengan karakteristik lokal. Oleh sebab itu, pemda dapat mengembangkan kriteria penduduk miskin sesuai kondisi daerah masing-masing, Namun demikian, ia menilai semestinya angkanya tidak berbeda jauh dengan angka yang dimiliki BPS karena BPS sendiri juga mendapat data dari RT.
“Misalnya dari data BPS, penduduk miskin ada 8 ribu KK dan yang hampir miskin 10 ribu KK. Nah, yang miskin difasilitasi pemerintah pusat dengan Jamkesmas, sedangkan yang hampir miskin itulah yang difasilitasi oleh pemda melalui Jamkesda,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar