A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 27 Mei 2011

Pajak Kerek Harga Rumah

BANJARMASIN - Data Real Estate Indonesia (REI) menunjukkan, harga rumah pada kwartal I 2011 naik sebesar 2,24% dibanding periode sama tahun 2010. Kenaikan harga rumah ini terutama terjadi di beberapa daerah, seperti Jabodetabek, Surabaya, Makassar, Bali, Batam, Manado, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Adapun yang menjadi pemicu utamanya adalah kenaikan harga tanah.

Di Kalsel sendiri, kenaikan harga rumah disebabkan beberapa faktor, seperti peningkatan permintaan dan kenaikan tarif pajak. Salah satu perusahaan pengembang perumahan di Kabupaten Banjar, PT Rumah Panggung misalnya, biasa menaikkan harga rumah jika penjualan telah mencapai unit tertentu. Sebelumnya, kenaikan harga rumah rutiin dilakukan pertiga bulan sekali.

Sementara itu, perusahaan pengembang perumahan di Banjarmasin, CV Bunyamin baru menaikkan harga rumah pertanggal 1 Mei tadi. Menurut Isni, administrasi keuangan CV Bunyamin, kenaikan harga ini merupakan dampak dari kenaikan tarif pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Balik Nama.

"Saya kurang tahu persis berapa kenaikannya. Yang jelas sekarang pajak memang agak tinggi," ujarnya, kemarin.

Dijelaskannya, kenaikan harga rumah tak bisa diprediksi karena memang selalu mengikuti perkembangan yang terjadi, seperti kenaikan harga barang-barang, harga tanah, maupun kenaikan tarif pajak seperti sekarang.

"Kita pasti lihat-lihat kondisilah. Kalau sekarang, kita terpaksa naikkan harga karena pajak yang agak tinggi," katanya.

Namun, kenaikan kali ini hanya dikenakan untuk rumah tipe menengah, sedangkan untuk tipe mewah tetap bertahan.

"Kalau dinaikkan lagi, bisa-bisa pembelinya kabur," selorohnya.

Dengan harga baru ini, lanjutnya, maka kenaikan yang terjadi berkisar sekitar delapan persen dibanding harga lama.

"Itu hanya harga tanahnya saja yang kita naikkan, sedangkan harga bangunan tidak ikut naik," tambahnya.

Setelah adanya kenaikan, harga tanah kini dipatok minimal Rp 1,2 juta permeter, sedangkan sebelumnya hanya Rp 1 juta permeter.

"Pengaruhnya terhadap penjualan pasti ada ya. Tapi kita tetap optimis karena permintaan rumah di Banjarmasin cukup bagus," tandasnya.

Tidak ada komentar: