A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 27 Mei 2011

Sopir Sempat Ancam Demo

Gara-gara Aturan Simpang Siur

BANJARMASIN – Aturan soal antrean solar di SPBU yang dihasilkan dari kesepakatan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Satpol PP Kota Banjarmasin, Pertamina, pengelola SPBU, dan Polresta Banjarmasin menimbulkan gejolak di kalangan para sopir truk. Hal ini dipicu pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa mereka dilarang antre di luar SPBU dan bakal ditilang jika sampai meluber ke badan jalan.

Tak pelak, para sopir pun mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Masalahnya, dengan kondisi saat ini saja mereka sudah kesulitan setengah mati untuk mendapatkan solar, apalagi kalau sampai dilarang antre.

”Hari Sabtu kemarin saya mulai pagi sampai jam lima sore tidur saja nunggu antrean. Mau jalan minyak habis. Beli di luar mahal, sementara ongkos angkut tidak naik,” keluh Hilman, salah seorang sopir truk yang ditemui saat mengantre di SPBU Kayu Tangi, kemarin.

Namun, gejolak tersebut dapat diredakan setelah pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait berita yang simpang siur dengan instansi yang berwenang. Ketua DPC Organda Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Joko Wahono yang ditemui di kantornya menuturkan, dari informasi yang ia terima, pelarangan hanya dilakukan pada titik-titik tertentu yang berpotensi menimbulkan kemacetan, seperti di SPBU Sabilal Muhtadin dan SPBU S Parman.

”Kami bisa terima truk dilarang antre di titik-titik tertentu kalau dianggap akan membuat macet. Kalau larangan berlaku di semua SPBU, tambah sulit kami. Sekarang saja sudah sulit,” ujarnya.

Selain itu, jam antre di SPBU harus disesuaikan dengan larangan jam masuk kota sesuai SK Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2009. Kini, kendaraan yang ingin membeli solar di SPBU baru bisa antre di atas pukul 09.00.

Meski demikian, Joko menilai Organda semestinya dilibatkan dalam pertemuan yang membahas mengenai pengaturan antrean solar dua hari lalu itu.

”Solar ini bukan saja berdampak pada armada Organda, melainkan juga pada konsumen atau pengguan jasa armada truk karena susah untuk mendapatkannya,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah sopir yang tak tahu-menahu soal adanya pengaturan soal antrean solar ini kemarin terjaring razia aparat karena mereka antre pada jam yang dilarang. Para sopir biasanya memang sudah antre di SPBU sejak malam hari.

”Tadi (kemarin,red) malam saya ke SPBU jam 12.00, oleh polisi disuruh pergi. Katanya tidak boleh, baru boleh di atas jam 09.00 pagi. Dari malam sampai pagi tidak boleh antre,” ucap Sahrul, sopir lainnya yang dijumpai di SPBU Kayu Tangi.

Dengan adanya aturan baru ini, sopir yang biasa mengangkut barang-barang elektronik ke Kalteng itu mengaku cukup menghambat pekerjaannya. Ia sendiri hanya bisa berharap pemerintah bisa segera membuat antrean solar kembali lancar.

Tidak ada komentar: