Rp 12,6 M untuk
Rehab Terminal Km 6
BANJARMASIN -
Rencana Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota
Banjarmasin menganggarkan dana sebesar Rp 12,6 miliar untuk rehab Terminal
Induk Kilometer 6 dipertanyakan. Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rusian,
pengerjaan proyek tersebut bukan tanggung jawab Dishubkominfo, melainkan Dinas
Bina Marga. Demikian pula dengan urusan pembebasan lahan, kewenangannya berada
di Bagian Tata Pemerintahan.
"Jadi,
anggaran sebanyak itu untuk apa?" cetusnya.
Terkait hal itu,
pihaknya pun telah meminta Dishubkominfo mengalihkan anggaran tersebut untuk
kepentingan revitalisasi angkotan kota di Banjarmasin yang terkesan hidup segan
mati tak mau. Seiring pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi yang semakin
meningkat, penumpang angkutan kota memang kian tergerus. Akibatnya, pendapatan
pengusaha maupun sopir angkotan kota terus menyusut. Jika tak dicarikan solusi,
maka mereka bisa saja benar-benar kehilangan mata pencahariannya.
"Pemerintah
memang mau melakukan peremajaan taksi kuning, tapi itu saja belum cukup,"
ujarnya.
Dikatakan politisi
Partai Demokrat itu, di samping peremajaan, pemerintah juga perlu menyediakan
fasilitas penunjang, seperti menambah jumlah terminal agar tersebar merata di
semua wilayah di Kota Banjarmasin. Saat ini, jumlah terminal angkutan kota
memang masih terbatas dan cenderung terfokus di pusat kota sehingga terjadi
penumpukkan.
"Masa
numpuk di Pasar Baru semua? Bangungkanlah terminal di pojok-pojok seperti di
Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Barat," tukasnya.
Sebagai langkah
awal, sambungnya, pemerintah bisa menganggarkan dana secara bertahap untuk
persiapan terlebih dahulu antara Rp 2-3 miliar. Di samping terminal, penambahan
halte juga harus dilakukan, terutama di daerah-daerah padat penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar