A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 22 Desember 2011

Audit SA Selesai

Tapi Hasilnya Tak Bisa Dibocorkan

BANJARMASIN - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan turun tangan untuk melakukan audit terhadap Pasar Sentra Antasari. Kabarnya, audit tersebut telah selesai dan hasilnya bakal segera diekspos kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Namun, Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin Bambang Budiyanto yang coba dikonfirmasi enggan menjelaskan. Ia meminta Radar Banjarmasin untuk menanyakan hal tersebut ke Bagian Ekonomi.
"Silakan ke Bagian Ekonomi saja," katanya, kemarin.
Ketika ditanyakan kepada Kepala Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin Markusin Noor, ia mengakui bahwa audit Pasar Sentra Antasari oleh BPKP memang telah selesai. Diungkapkannya, audit dilakukan atas permintaan Pemko Banjarmasin karena adanya keinginan mengambil alih pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut secara keseluruhan.
"Walikota ingin supaya Sentra Antasari bisa dikelola dengan baik. Selama ini kan banyak yang kurang terurus dengan baik, seperti parkir, drainase, akses jalan, dan fasilitas umum lainnya karena masih terbelit masalah hukum," tuturnya.
Selain itu, karena pengelolaan pasar masih di tangan investor, pendapatan yang masuk ke kas daerah menjadi tidak optimal. Oleh sebab itu, Pemko Banjarmasin bermaksud melakukan addendum atau perubahan terhadap perjanjian kerja sama dengan PT Giri Jaladhi Wana (GJW) selaku investor yang hingga kini masih mengantongi hak pengelolaan Pasar Sentra Antasari.
"Lalu Pak Sekda (Zulfadli Gazali, Red) berinisiatif menggelar rapat dengan SKPD terkait, PT GJW, dan kejaksaan. Dalam rapat ada masukan bahwa addendum tidak bisa dilakukan kalau tidak ada gambaran jelas tentang kondisi Sentra Antasari saat ini," sambungnya.
Untuk mendapat kejelasan yang dimaksud, maka harus dilakukan audit. Menurutnya, pengajuan audit ke BPKP Kalsel dilakukan sekitar bulan September atau Oktober 2011. Tidak berselang lama, BPKP Kalsel langsung bekerja. Mereka mengumpulkan data-data dari beberapa instansi terkait di lingkungan Pemko Banjarmasin dan juga dari PT GJW, seperti dokumen perjanjian, serta melakukan pengecekan ke lapangan.
"Setelah ada hasil audit, baru bisa addendum. Dengan pola bagaimana, kita pikirkan kemudian," katanya.
Ditambahkannya, audit oleh BPKP Kalsel telah rampung dan akan diekspos dalam waktu dekat. Pihaknya sendiri sudah menerima berkas yang berisi sekelumit tentang hasil audit tersebut.
"Sudah ada, tapi belum lengkap, tidak disertai lampiran-lampiran. Nanti laporan yang sebenarnya dan lengkap akan diekspos secara resmi oleh BPKP," ujarnya.
Meski hasil audit sudah di tangan, tapi ia tak bersedia membeberkan isinya.
"Saya belum baca. Apakah nanti hasil audit itu juga bisa diekspos ke media, tergantung pimpinan," ucapnya.
Sementara itu, BPKP Kalsel juga menutup rapat hasil audit yang telah dilakukan. Alasannya, hasil audit merupakan informasi yang dikecualikan sehingga tidak bisa dibocorkan. 

Tidak ada komentar: