Tapi Tetap Boleh
Menarik Pungutan
BANJARMASIN - Mulai
tahun 2012, siswa sekolah swasta di Kota Banjarmasin akan mendapat alokasi dana
bantuan operasional sekolah (BOS) pendamping dari APBD Kota Banjarmasin yang
sama dengan sekolah negeri.
Pada tahu-tahun yang
lalu, besaran dana BOS pendamping untuk sekolah swasta hanya Rp 25 ribu
persiswa pertahun untuk SD/SDLB dan Rp 70 ribu persiswa pertahun untuk SMP/SMPLB/SMPT.
Sedangkan dana bos untuk SD/SDLB negeri sebesar Rp 50 ribu persiswa pertahun,
dan untuk SMP/SMPLB/SMPT negeri Rp 600 ribu persiswa pertahun.
“Disdik dan badan anggaran eksekutif sepakat
dinaikkan, meski awalnya tidak mudah. Tapi kita melihat banyak sekolah swasta
yang kondisinya memprihatinkan,” ujar anggota DPRD Kota Banjarmasin M Fauzan.
Menurutnya, memang ada
juga sekolah swasta yang bagus dan bisa mandiri. Namun, pada faktanya sekolah
swasta yang perlu dibantu jumlahnya jauh lebih banyak. Padahal, siswa yang
belajar di sekolah swasta adalah warga Banjarmasin sehingga pemerintah tidak
boleh berlaku diskriminatif.
“Slogan pemerintah
bahwa tidak ada anak yang tidak bisa sekolah hanya karena biaya sulit
diterapkan di sekolah swasta. Kalau jumlah siswa di atas 200 orang, mungkin
bisa. Tapi kalau di bawah itu, sekolah bingung nyari sumber dana,” tuturnya.
Sementara itu, meski
alokasi dana BOS pendamping untuk sekolah swasta sudah disamakan dengan sekolah
negeri, namun pengelola sekolah swasta tetap diperbolehkan melakukan pungutan
kepada wali murid.
“Tapi tetap harus
dikurangi, terutama SPP,” tambahnya.
Sedangkan bagi sekolah
negeri, dengan adanya kenaikan alokasi BOS dari APBN, diharapkan pungutan tidak
ada lagi.
Diungkapkan politisi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pungutan sebenarnya tidak dilarang. Jika
dana dari pemerintah tidak mencukupi, maka partisipasi masyarakat dibolehkan.
“Asal peruntukkan
jelas dan ada transparansi dalam bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua
siswa. Tapi masalahnya rata-rata sekolah belum menerapkan itu,” sambungnya.
Anggota DPRD Kota
Banjarmasin dari Fraksi Demokrat Bambang Yanto Permono menambahkan, selama
disepakati orang tua murid dan tidak memberatkan, maka pungutan di sekolah sah-sah
saja.
“Kalau orang tidak
mampu, jangan dipungut,” cetusnya.
Memang, lanjutnya,
untuk membiayai infrastruktur sekolah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan dana
pemerintah.
“Misalnya untuk perbaikan
WC, ini kan perlu cepat. Masa harus menunggu setahun karena mengharap dana
pemerintah? Kalau untuk buku pelajaran, rasanya tidak ada lagi sekolah yang
berani melakukan pungutan, ” tukasnya.
Hal senada dilontarkan
anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PBR Mursyid. Dikatakannya, kalau
komite sekolah sebagai perwakilan orangtua siswa sudah sepakat, maka tidak bisa
lagi disebut sebagai pungutan.
“Kalau pungutan itu
sifatnya memberatkan dan memaksa, tidak tebang pilih baik miskin dan kaya. Tapi
tidak bisa disebut pungutan jika ada kesepakatan komite selaku wakil orangtua
murid dengan sekolah,” ucapnya.
1 komentar:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Posting Komentar