A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 02 Agustus 2012

Gaji Honorer Terpaksa Ditalangi

BOS APBD Tak Kunjung Cair
 
BANJARMASIN – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pendamping dari APBD untuk triwulan I dan II tahun 2012 hingga kini belum cair. Keterlambatan ini disebabkan ada kenaikan besaran BOS APBD untuk jenjang sekolah dasar (SD) yang baru dianggarkan di APBD Perubahan 2012. Selain itu, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait administrasi dana BOS 2011 yang harus diselesaikan lebih dulu.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin Devi Hartati mengatakan bahwa BOS APBD baru akan dicairkan setelah APBD Perubahan 2012 disahkan bulan September.
“Tapi itu juga tidak bisa langsung karena temuan BPK harus diselesaikan dulu,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi penggunaan dan pertanggungjawaban BOS APBD 2012, Rabu (1/8).
Hal itu merupakan komitmen pemerintah kota menindaklanjuti temuan BPK agar tidak berlanjut ke tahun berikutnya. Dari hasil pemeriksaan BPK berdasar rekapitulasi laporan penggunaan dana BOS oleh sekolah ke Dinas Pendidikan (Disdik), dari dana sebesar Rp 47 miliar yang dicairkan, hanya Rp 24 miliar yang pertanggungjawabannya diterima.
Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Gunawan mengamini bahwa masalah ini menjadi salah satu kendala dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), alokasi BOS dibagi tiga, yakni belanja barang dan jasa, belanja pegawai, dan belanja modal. Tapi karena surat terlambat sementara anggaran sudah diketok dan alokasi BOS dibuat satu mata anggaran saja, yakni belanja barang dan jasa, maka sekolah kesulitan membuat SPJ.
“Sekarang sedang kita kumpulkan semua sekolah dengan difasilitasi Disdik. Sekalian sosialisasi BOS 2012, kita diberi waktu untuk mengarahkan agar SPJ 2011 bisa segera dibuat,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Disdik Kota Banjarmasin M Sarwani mengatakan bahwa pemerintah memutuskan besaran BOS APBD  jenjang SD mulai 2012 naik dari Rp 50 ribu persiswa pertahun jadi Rp 100 ribu persiswa pertahun. 
“Supaya ada tanggung jawab pemerintah daerah, tidak terus membebani APBN,” ucapnya.
Kenaikan sendiri tidak terduga sebelumnya. Keputusan diambil setelah banyaknya kasus pungutan dan penjualan buku mencuat. Sebenarnya kenaikan diusulkan menjadi Rp 200 ribu persiswa pertahun, tapi tidak diluluskan oleh tim anggaran.
Sementara itu, keterlambatan pencairan dana BOS APBD 2012 menuai keluhan dari pihak sekolah. Seperti diungkapkan Kepala SMPN 24 M Noor Arifin, BOS APBD biasanya digunakan untuk pengeluaran rutin, misalnya membayar rekening listrik atau telepon. Selain itu, untuk membayar gaji guru dan tenaga honorer, seperti petugas kebersihan dan keamanan sekolah.
"Gaji kan tidak bisa ditahan-tahan, jadi terpaksa ditalangi dulu," ujarnya.

Tidak ada komentar: