Usulan Pemberhentian Rusian Telah Diparipurnakan
BANJARMASIN – Usulan pemberhentian dan persetujuan calon
pengganti Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rusian telah diparipurnakan, Senin (6/8).
Pergantian pimpinan DPRD Kota Banjarmasin pun tinggal menunggu surat keputusan
(SK) Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin.
Rusian yang ditemui seusai rapat paripurna yang dimulai
sekitar pukul 16.00 tak berkomentar banyak soal pencopotan dirinya sebagai
ketua dewan
“Kita tunduk pada mekanisme partai,” ujarnya seraya menebar
senyum.
Secara de facto, kini Rusian memang tak lagi menjabat
sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin. Tapi secara de jure masih harus menunggu
SK Gubernur Kalsel. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali mengatakan
bahwa surat pemberhentian dan persetujuan calon pengganti Ketua DPRD Kota
Banjarmasin akan segera dikirim ke gubernur melalui Walikota Banjarmasin.
“Besok (hari ini, Red) kalau suratnya selesai langsung
dikirim. Kita harap proses di provinsi juga bisa cepat,” katanya.
Rapat paripurna yang berlangsung singkat sempat diwarnai
interupsi soal pengganti ketua dewan sementara selama menunggu SK Gubernur
Kalsel turun. Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Frakasi PAN M Dafik As’ad
mengatakan bahwa harus ada pengganti ketua sementara dan dimintakan persetujuan
di paripurna.
“Dalam tata tertib itu disampaikan di paripurna dan ada
persetujuan, tidak ditetapkan belakangan,” cetusnya.
Namun, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Andi
Effendi, dalam tatib memang disebutkan soal pengganti ketua sementara, tapi
tidak mesti disampaikan di paripurna.
“Cukup unsur pimpinan saja yang bermusyawarah,” tukasnya.
Unsur pimpinan dewan sendiri telah bersepakat bahwa
tugas-tugas ketua dewan akan dijalankan oleh ketiga wakil ketua alias tidak ada
pengganti ketua sementara. Hal ini mengingat sifat kepemimpinan dewan yang
kolektif kolegial.
Usulan pergantian Rusian sendiri berdasar Surat Keputusan
DPP Partai Demokrat Nomor 148 /SK DPP.PD/2012 tentang Pergantian Pimpinan
(Ketua) DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan dari Rusian ke Abdul
Gais tertanggal 8 juli 2012.
Isu pergantian sebenarnya sudah santer berhembus saat posisi
Rusian sebagai Ketua DPC Partai Demokrat digantikan Abdul Gais yang kini duduk
di Komisi II DPRD Kota Banjarmasin. Pada bulan April 2012, akhirnya DPD Partai
Demokrat Kalsel melalui surat nomor 060/INT/DPD.PD/KS/IV/2012 mengajukan
permohonan rekomendasi reposisi untuk Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
Dari informasi yang beredar di internal Fraksi Partai
Demokrat di DPRD Kota Banjarmasin, selanjutnya Rusian akan ditempatkan di
Komisi II menggantikan Abdul Gais. Menanggapi kabar ini, Rusian mengatakan tak
ada masalah. Ia juga mengatakan akan tetap ngantor seperti biasa meski tak lagi
menduduki kursi empuk di ruangan ketua dewan.
“Dari tugas yang berat diberi tugas yang lebih ringan
rasanya no problem,” ucapnya.
Sementara penggatian Rusian, Abdul Gais saat ingin diminta
komentarnya hanya tersenyum sambil berlalu keluar ruang rapat paripurna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar