BANJARMASIN – Untuk
kedua kali Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin menemukan
penumpukan sampah medis RSUD Ulin dilakukan di ruang terbuka. Kepala BLHD Kota
Banjarmasin Hamdi mengungkapkan, walau sampah dibungkus kantong plastik, tapi
tetap bisa menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Sudah dua kali kejadian ini ditemukan. Kalau hujan, air
rembesan sampah akan masuk ke drainase, nanti perairan jadi terkontaminasi,” ucapnya.
Temuan kedua ini terjadi saat pihaknya meninjau alat
pembakar sampah medis atau incinerator RSUD Ulin menyusul adanya keluhan warga
terkait asap pembakaran beberapa waktu lalu. Menurutnya, perlu ada perbaikan sistem
penampungan sampah medis sebelum dibakar.
“Langsung kami tegur saat itu. Kata petugas yang kami temui,
kalau ditaruh di ruangan diganggu tikus. Padahal justru di tempat terbuka tikus
lebih leluasa. Kalau tertutup rapat, justru lebih aman,” sambungnya.
Soal pembakaran sampah medis yang dikeluhkan warga, ia
mengamini keterangan yang sebelumnya sudah dibeberkan Dinas Kesehatan (Dinkes)
Provinsi Kalimantan Selatan yang menyebut bahwa asap hitam muncul karena sedang
ada pemeliharaan rutin incinerator.
“Alasannya ada pemeliharaan. Tapi mestinya kalau dalam
kondisi trouble jangan dipaksakan. Masukkan saja dulu di penampungan atau kalau
penuh manfaatkan incinerator punya RS Ansari Saleh,” tukasnya.
Pihaknya juga sepakat agar manajemen RSUD Ulin melakukan
peremajaan incinerator. Hal ini mengingat faktor usia dan ada beberapa komponen
yang rusak, seperti tanki bahan bakar.
“Mulai sekarang harus dipikirkan untuk membeli lagi. Kalau
ada trouble, betapa kesulitannya untuk membakar sampah karena alat
satu-satunya. Kalau ditambah, yang lama bisa jadi cadangan. Dalam kondisi
normal pun bisa dipakai bergiliran,” tuturnya.
Sementara itu, manajemen RSUD Ulin Banjarmasin melalui Kepala
Instalasi Sanitasi Murjani
yang dihubungi Minggu (12/8) mengatakan peremajaan incinerator masih dalam
tahap usulan.
“Harganya lumayan mahal, sekitar Rp 300 juta-Rp 500 juta,” ujarnya.
Soal penumpukan sampah di tempat terbuka, pihaknya mengakui. Tapi
menurutnya penumpukkan tetap berada di lokasi pembakaran sampah, tidak di area
publik. Sebetulnya ada tempat penampungan sementara berupa bak tertutup ukuran
2x2x1,5 meter, hanya kalau penuh terpaksa ada sampah yang diletakkan di luar.
“Selain itu juga untuk memudahkan petugas karena frekuensi pembakaran
cukup tinggi. Sedangkan operator terbatas. Tapi nanti dipikirkan lagi bagaimana
mengatasinya, mungkin ukuran bak ditambah,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar