Sampai April 2012,
Ada 900 Data Ganda
BANJARMASIN – Selama
pelaksanaan perekaman KTP elektronik atau EKTP massal sejak Oktober 2011 hingga
April 2012, sedikitnya ditemukan 900 orang warga yang merekam dua kali hingga
terjadi duplicate record atau data ganda.
Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) Kota Banjarmasin Rachmah Norlias
mengatakan, data ganda baru bisa diketahui setelah data warga yang direkam
dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan dilaporkan kembali ke
pemerintah daerah oleh Kemdagri.
“Di daerah sistemnya tidak
bisa konek antarkecamatan atau antardaerah, sehingga kita tidak tahu,” ujarnya.
Dari konsultasi ke
Kemdagri, pemilik data ganda nanti bisa memilih salah satu data yang direkam
untuk kemudian dicetak. Untuk sementara pencetakan EKTP warga yang memiliki
data ganda terpaksa ditangguhkan.
“Awalnya komitmen
Kemdagri bila ada duplicate record, maka dipilih data yang pertama yang
direkam. Tapi setelah dirapatkan lagi, diputuskan mereka bisa memilih karena
bisa jadi data yang benar adalah yang direkam kedua,” terangnya.
Dari 900 data ganda
yang terdeteksi, sebagian diantaranya ada yang melakukan rekam data di
kecamatan yang sama, misalnya warga atas nama Nursiah yang merekam data dua
kali di Kecamatan Banjarmasin Utara. Sebagian lagi merekam data kedua di
provinsi berbeda, mulai Kapuas, Jakarta, hingga Mojokerto.
Ada pula kasus data
ganda yang mengindikasikan pemalsuan identitas. Misalnya, warga atas nama Udin,
yang tanggal lahir dan nama istrinya berbeda, tapi di database nama orangtua
dan sidik jarinya sama.
“Nanti warga yang
memiliki data ganda bakal kami surati, tapi tidak sekarang. Saat ini kan masih
pemutakhiran data, juga sedang jalan program kartu keluarga gratis, menunggu selesai
dulu,,” kata Rachmah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar