Hampir Pasti Bubar, Dua Perusahaan Disiapkan
BANJARMASIN – Meski hasil audit keuangan Perusahaan Daerah
Kayuh Baimbai Utama (KBU) belum rampung, badan usaha milik Pemerintah Kota
Banjarmasin ini hampir pasti bakal dibubarkan. Pasalnya, perusahaan
penggantinya telah disiapkan.
Diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota
Banjarmasin Lily Dwiyanti melalui Kasubag BUD/BUMD Dodi Herianto, ada dua badan
usaha sekaligus yang tengah digodok pendiriannya. Salah satunya perusahaan
multiusaha bernama PD Gawi Sabumi.
“Gawi Sabumi ini salah satunya untuk menggantikan Kayuh
Baimbai. Ditambah untuk menjalankan kerjasama usaha dengan pihak ketiga,”
jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, kemarin.
Pihak ketiga yang bakal digandeng antara lain PT Pelindo III
(Persero) Cabang Banjarmasin. Bidang usaha yang dibidik adalah pengelolaan
lahan peti kemas.
“Tahun ini persiapan pendirian, salah satunya pembuatan
peraturan daerahnya. Bisa jadi tahun depan operasionalnya,” katanya.
Sementara ini PD KBU masih dalam proses audit oleh
pemerintah kota, di samping proses hukum yang terus berjalan. Setelah ada hasil
audit, nasib perusahaan daerah yang didirikan tahun 2002 itu baru akan
diputuskan. Tapi menurut Dodi, kemungkinannya dibubarkan karena kondisi
perusahaan sudah tidak sehat.
“Asetnya akan kita kejar, termasuk penyertaan modal yang
tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mungkin sebelumnya pemko juga pengawasan
kurang, harusnya laporan keuangan minimal 3 bulan, setahun belum tentu. Makanya
yang akan datang kita siapkan pengawasan lebih intensif,” imbuhnya.
Sedang badan usaha yang sebuah lagi adalah bank perkreditan rakyat
(BPR). Diungkapkan Dodi, rencana ini telah mendapat lampu hijau Walikota
Banjarmasin Muhidin serta mengantongi dukungan dari Bank Indonesia.
“Sebenarnya perda pendiriannya sudah diusulkan dari tahun
lalu, tapi gagal. Tahun ini kita siapkan semua persyaratan, seperti
administrasi, SDM, dan studi kelayakan. Operasionalnya sama-sama Gawi Sabumi
tahun depan,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar