A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Rabu, 23 Januari 2013

Mobdin Lama Belum Dikembalikan



BANJARMASIN  - Setelah menikmati mobil dinas (mobdin) baru dengan status pinjam pakai, mobdin lama yang dipakai sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin mestinya dikembalikan ke Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin sebagai pemilik aset.
Hal itu berdasarkan kesepakatan yang dibuat kedua belah pihak saat pengadaan mobdin baru disetujui. Namun, hingga kini sebagian besar dari 14 buah mobdin lama tipe Kijang Kapsul buatan tahun 1997 hingga 2003 itu masih di tangan anggota dewan bersangkutan.
Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Aminudin Latif melalui Kepala Bagian Umum Rabiatul Adawiyah mengatakan, kesepakatannya memang kalau mobil baru merek Suzuki Ertiga tipe GX warna hitam seharga Rp 168 juta perunit itu datang, mobil lama dikembalikan.
“Kami ingin menarik tapi belum ada surat penarikan dari pemerintah kota, nanti kami salah karena tidak ada dasar. Kami mau mengembalikan ke pemko juga dari pemko sendiri belum menarik,” ujarnya, kemarin.  Ia mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya sudah menanyakan ke pemko soal surat tersebut.
Informasi diperoleh, surat masih dibuat sekaligus juga berita acara penyerahan mobil yang baru.  Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil mengamini bahwa surat penarikan mobdin dewan yang lama tengah dalam proses.
“Sesuai kesepakatan semula, kalau mobil yang baru sudah ada, yang lama dikembalikan,” katanya.  Setelah dikembalikan, selanjutnya mobil akan diinventarisir. Jika kondisinya masih layak jalan, mobil bakal ditetap difungsikan. Tapi kalau tidak layak lagi, akan diusulkan untuk dihapus melalui mekanisme lelang.
“Sesuai arahan sekda (Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Zulfadi Gazali, Red), mobil diperuntukkan bagi SKPD yang perlu. Banyak dinas yang kekurangan kendaraan operasional, misalnya BKBPMP, BP2TPM, dan BLH,” tuturnya.

Tidak ada komentar: