A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Rabu, 23 Januari 2013

Sampai 2016, Perlu Tambahan 1.694 Pegawai



2013, Pemko Usulkan 500 Formasi PNS

BANJARMASIN – Sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang berlaku mulai 1 September 2011 sampai 31 Desember 2012, pemerintah daerah diinstruksikan membuat analisis jabatan, beban kerja, dan peta jabatan untuk mengetahui kebutuhan pegawai.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Syafril Anwar mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan tugas itu dan hasilnya telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diproses ke pusat.
“Kewajiban menyusun dokumen itu sudah selesai. Selanjutnya data akan diolah oleh BKD untuk menyusun formasi PNS yang diusulkan ke BKN dan KemenPAN,” ungkapnya, kemarin.

Berdasarkan peta jabatan yang dibuat Bagian Organisasi, diketahui kebutuhan PNS mencapai 4.931 orang di luar guru. Sedang pegawai yang ada 3.237 orang, artinya perlu penambahan 1.694 orang. Kekurangan pegawai terbanyak di Dinas Kesehatan mencapai 643 orang, disusul Dinas Pendidikan 203 orang. Namun, ada pula SKPD yang kelebihan pegawai, yakni di Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin sebanyak tujuh orang.
“Yang kurang terutama tenaga teknis, misalnya tenaga medis, pengawas ketenagakerjaan, penyuluh pertanian, petugas pemungut pajak, tata usaha sekolah, dan sejenisnya. Kalau tenaga administrasi relatif terpenuhi,” tuturnya.

Menyikapi kekurangan pegawai ini, menurut Syafril tidak serta merta harus ditutupi dengan pengangkatan pegawai. Ia mengatakan, SKPD bersangkutan bisa memaksimalkan pegawai yang ada. Lagipula, pengangkatan PNS mesti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Pusat inginnya jumlah pegawai zero growth. Berapa yang pensiun, segitu juga penerimaan atau kalau bisa kurang. Maksudnya supaya anggaran jangan banyak terserap untuk gaji pegawai. Maka dimaksimalkan pegawai yang ada,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala BKD Kota Banjarmasin Ahmad Husaini mengatakan peta jabatan yang disusun merupakan proyeksi
  kebutuhan pegawai sampai tahun 2016. Oleh karena itu, penambahan pegawai juga akan dilakukan bertahap.

“Untuk tahun 2013, kami hanya usulkan formasi PNS sekitar 500-an. Usulan sudah disampaikan ke pusat,” katanya.
Ditambahkan Kabid Pengembangan Pegawai Ahmad Syauqi, angka tersebut diambil dari hasil analisis jabatan perhitungan jumlah kebutuhan PNS yang berpedoman dengan Permenpan Nomor 26 Tahun 2011. Tapi dari 500-an formasi PNS yang diusulkan, diyakini tidak semua akan disetujui.
“Logikanya kalau pegawai kurang, kegiatan terganggu. Tapi faktor yang menyebabkan terganggunya kegiatan bukan hanya SDM. Contohnya, realisasi proyek fisik di pemko seringkali bersamaan, sehingga seolah-olah kita kekurangan tenaga pengawas. Kalau seandainya terencana, tenaga teknis yang ada bisa dibagi,” ucapnya.

Tidak ada komentar: