2013, Pemko Usulkan 500 Formasi PNS
BANJARMASIN – Sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga
menteri soal moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang berlaku
mulai 1 September 2011 sampai 31 Desember 2012, pemerintah daerah
diinstruksikan membuat analisis jabatan, beban kerja, dan peta jabatan untuk
mengetahui kebutuhan pegawai.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin
Syafril Anwar mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan tugas itu dan hasilnya
telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diproses ke pusat.
“Kewajiban menyusun dokumen itu sudah selesai. Selanjutnya
data akan diolah oleh BKD untuk menyusun formasi PNS yang diusulkan ke BKN dan
KemenPAN,” ungkapnya, kemarin.
Berdasarkan peta jabatan yang dibuat Bagian Organisasi, diketahui kebutuhan PNS mencapai 4.931 orang di luar guru. Sedang pegawai yang ada 3.237 orang, artinya perlu penambahan 1.694 orang. Kekurangan pegawai terbanyak di Dinas Kesehatan mencapai 643 orang, disusul Dinas Pendidikan 203 orang. Namun, ada pula SKPD yang kelebihan pegawai, yakni di Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin sebanyak tujuh orang.
Berdasarkan peta jabatan yang dibuat Bagian Organisasi, diketahui kebutuhan PNS mencapai 4.931 orang di luar guru. Sedang pegawai yang ada 3.237 orang, artinya perlu penambahan 1.694 orang. Kekurangan pegawai terbanyak di Dinas Kesehatan mencapai 643 orang, disusul Dinas Pendidikan 203 orang. Namun, ada pula SKPD yang kelebihan pegawai, yakni di Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin sebanyak tujuh orang.
“Yang kurang terutama tenaga teknis, misalnya tenaga medis,
pengawas ketenagakerjaan, penyuluh pertanian, petugas pemungut pajak, tata
usaha sekolah, dan sejenisnya. Kalau tenaga administrasi relatif terpenuhi,”
tuturnya.
Menyikapi kekurangan pegawai ini, menurut Syafril tidak serta merta harus ditutupi dengan pengangkatan pegawai. Ia mengatakan, SKPD bersangkutan bisa memaksimalkan pegawai yang ada. Lagipula, pengangkatan PNS mesti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menyikapi kekurangan pegawai ini, menurut Syafril tidak serta merta harus ditutupi dengan pengangkatan pegawai. Ia mengatakan, SKPD bersangkutan bisa memaksimalkan pegawai yang ada. Lagipula, pengangkatan PNS mesti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Pusat inginnya jumlah pegawai zero growth. Berapa yang
pensiun, segitu juga penerimaan atau kalau bisa kurang. Maksudnya supaya
anggaran jangan banyak terserap untuk gaji pegawai. Maka dimaksimalkan pegawai
yang ada,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala BKD Kota Banjarmasin Ahmad Husaini mengatakan peta jabatan yang disusun merupakan proyeksi kebutuhan pegawai sampai tahun 2016. Oleh karena itu, penambahan pegawai juga akan dilakukan bertahap.
“Untuk tahun 2013, kami hanya usulkan formasi PNS sekitar 500-an. Usulan sudah disampaikan ke pusat,” katanya.
Terpisah, Kepala BKD Kota Banjarmasin Ahmad Husaini mengatakan peta jabatan yang disusun merupakan proyeksi kebutuhan pegawai sampai tahun 2016. Oleh karena itu, penambahan pegawai juga akan dilakukan bertahap.
“Untuk tahun 2013, kami hanya usulkan formasi PNS sekitar 500-an. Usulan sudah disampaikan ke pusat,” katanya.
Ditambahkan Kabid Pengembangan Pegawai Ahmad Syauqi, angka
tersebut diambil dari hasil analisis jabatan perhitungan jumlah kebutuhan PNS
yang berpedoman dengan Permenpan Nomor 26 Tahun 2011. Tapi dari 500-an formasi
PNS yang diusulkan, diyakini tidak semua akan disetujui.
“Logikanya kalau pegawai kurang, kegiatan terganggu. Tapi faktor
yang menyebabkan terganggunya kegiatan bukan hanya SDM. Contohnya, realisasi proyek
fisik di pemko seringkali bersamaan, sehingga seolah-olah kita kekurangan
tenaga pengawas. Kalau seandainya terencana, tenaga teknis yang ada bisa
dibagi,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar