Reses Perseorangan Mulai 29 Maret
BANJARMASIN – Badan Musyawarah DPRD Kota Banjarmasin
menyepakati reses masa sidang pertama tahun 2013 dimulai Jumat (29/3) depan.
Waktu diberikan selama lima hari sampai tanggal 2 April.
Sistem yang digunakan tetap perseorangan. Setiap anggota
dewan bakal menemui masyarakat di daerah
pemilihan (dapil) masing-masing secara personal. Dana yang dianggarkan
sekitar Rp 19 juta perorang, bersihnya setelah dipotong pajak menjadi Rp 17
juta.
Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK) Mariyam mengatakan, kenaikan pagu anggaran reses dibanding tahun 2012 ada beberapa alasan.
“Kemarin sekali reses dua kali pertemuan saja, sekarang tiga
kali pertemuan. Terus ada anggaran untuk sound system, yang sebelumnya tidak
ada,” ungkapnya, Senin (25/3).
Kemudian, jumlah peserta yang diundang menghadiri reses
dinaikkan dari 50 orang menjadi 80 orang untuk setiap pertemuan.
Rinciannya, pagu
untuk peralatan dan perlengkapan Rp 2 juta, sewa gedung/tempat Rp 4,8 juta,
sewa meja kursi Rp 1,1 juta, sewa tenda Rp 916 ribu, sewa sound system Rp 1,3
juta, dan konsumsi Rp 6,9 juta.
“Yang naik hanya pagu untuk sewa gedung, sebelumnya Rp 1
juta. Selebihnya standar biayanya sama, kenaikan hanya karena jumlah masyarakat
yang diundang lebih banyak,” katanya.
Dana yang disediakan ini tidak untuk dihabiskan, tapi
digunakan sesuai keperluan. Misalnya, kalau menyewa gedung, berarti tidak perlu
sewa tenda. Begitu pun kalau anggota dewan hanya meminjam tempat, misalnya di
rumah warga, berarti anggaran sewa gedung atau meja kursi tidak terpakai.
“Kami juga hanya membayarkan sesuai pagu. Sebagai contoh,
biaya sewa gedung untuk satu kali pertemuan Rp 2,5 juta, sedang pagu hanya Rp 2 juta, anggaran yang
kami cairkan ya tetap Rp 2 juta. Sisanya tambah sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada reses tahun 2012 lalu rata-rata
anggaran untuk sewa gedung di bawah pagu Rp 1 juta. Yang banyak terpakai habis
adalah anggaran konsumsi.
Sementara itu, Fraksi Golkar tampaknya tetap konsisten
menolak pelaksanaan reses dengan sistem perseorangan. Ketua Fraksi Golkar DPRD
Kota Banjarmasin Rudiani mengatakan, pihaknya bukan tidak mau reses, tapi hanya tidak sepakat jika
dilakukan secara perseorangan.
Alasannya masih sama, yakni takut salah mempergunakan
anggaran. Sesuai arahan partai, kelima anggota DPRD Kota Banjarmasin kembali
tidak akan mengikuti reses pada 29 Maret-2 April nanti jika dilakukan secara
perorangan dengan menggunakan dana APBD.
“Tapi kami tetap reses sendiri. Kami berlima ada di
masing-masing kecamatan, kami beberapa kali sudah pertemuan dengan konstituen.
Seperti saya di Banjarmasin Selatan, sudah pertemuan dengan kader dan
masyarakat setempat. Konsepnya kan sama saja dengan reses, menyerap aspirasi,”
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar