A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Rabu, 03 April 2013

Pembangunan Dua Puskesmas Terbengkalai



Kontraktor Gagal Selesaikan Tepat Waktu

BANJARMASIN - Pembangunan Puskesmas Karang Mekar dan Puskesmas Pekauman pada tahun 2012 gagal diselesaikan oleh kontraktor. Bangunan puskesmas pun terbengkalai menunggu proses lelang ulang untuk mencari kontraktor baru.
Proses lelang kedua proyek ini sendiri mendapat sorotan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin. Khususnya Puskesmas Karang Mekar, karena kontraktor pemenang lelang mengajukan penawaran dengan nilai jauh di bawah pagu dan HPS.
"Dari penawaran ada tanda tanya, kok jauh sekali? Paling tidak hanya kurang sedikit. Kenyataannya sekarang bangunan tidak bisa diselesaikan," tuding anggota Komisi IV Bambang Yanto P di sela peninjauan ke Puskesmas Karang Mekar, Kamis (21/3).
Bangunan baru puskesmas yang berlokasi di Jl Ratu Zaleha dikerjakan mulai bulan Juli 2012 dan ditargetkan selesai Desember 2012. Nilai kontrak Rp 1.040.000.000 dari pagu Rp 1,47 miliar dan HPS Rp 1,36 miliar. Sampai batas waktu yang ditetapkan, pembangunan baru rampung 60 persen.
"Ya setelah ini kita akan panggil pihak-pihak terkait. Soalnya tidak cuma satu, tapi dua kasus. Puskesmas Pekauman kontraktornya juga kabur," ucapnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Hasan mengatakan, kontrak pembangunan Puskesmas Karang Mekar sudah diputus pada 27 Desember 2012 dan kontraktor bersangkutan di-blacklist.
"Sesuai aturan, kita bayar 64 persen sesuai hitungan konsultan. Kontraktor juga bayar denda keterlambatan tujuh hari, nilainya sekitar Rp 7 juta. Plus lima persen jaminan proyek, sudah dicairkan dan masuk kas daerah," bebernya.
Pembangunan Puskesmas Karang Mekar akan dilanjutkan pada 2014. Pasalnya, tidak sempat lagi dianganggarkan di APBD 2013 karena pembahasan anggaran keburu kelar.
"Kalau di APBD Perubahan, waktu pelaksanaanya yang tidak sempat. Supaya waktu lebih panjang karena masih banyak yang harus dikerjakan, diundur ke 2014," alasannya.
Sedang pembangunan Puskesmas Pekauman dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar sudah selesai 80 persen. Sisa pembangunan 20 persen akan dianggarkan di APBD Perubahan 2013.
“Kami kurang tahu persis alasannya, mungkin di akhir tahun ada kendala bahan material karena rebutan,” katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Emmy Sutrisni melalui Kasubag Administrasi Pembangunan Nadzir Isnainy mengatakan bahwa proses lelang dan penetapan pemenang sudah dilaksanakan sesuai prosedur.
“Pada saat pembuktian kualifikasi, kita tanyakan ke kontraktor apakah dengan penawaran segitu sanggup. Mereka juga bikin surat pernyataan. Konsekuensinya kalau proyek tidak selesai ada jaminan pelaksanaan proyek, denda keterlambatan, sampai blacklist,” tuturnya.
Ia mengatakan, tidak ada aturan yang membatasi nilai penawaran dari peserta lelang. Hanya panitia lelang dituntut jeli jika nilai penawaran yang diajukan jauh lebih rendah.
“Kita bisa lihat item yang harganya ditekan. Lalu kita tanya alasannya, mungkin kontraktor ada stok barang, panitia harus mengecek kebenarannya,” jelasnya.
Tapi, panitia juga berisiko jika menggugurkan penawar terendah karena bertentangan dengan prinsip efisiensi keuangan negara. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada kerugian uang negara jika proyek tak selesai.
“Yang jadi masalah itu kalau proyek tidak selesai, tapi diklaim selesai,” ucapnya.
Soal waktu pelaksanaan proyek yang dinilai mepet, ia menepis dengan mengatakan bahwa lelang tidak akan dipaksakan jika waktu diperhitungkan tidak cukup.  

Tidak ada komentar: