A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 30 Mei 2013

BK Batal Umumkan Dewan Pembolos



Suyato : Tidak Diatur di Tatib

BANJARMASIN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin batal mengumumkan nama-nama anggota dewan yang hobi bolos rapat.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Kota Banjarmasin Suyato sempat berkoar-koar akan memublikasikan absensi anggota dewan secara rutin di media massa, khususnya di rapat paripurna. Tujuannya agar masyarakat bisa memantau kinerja wakil mereka.
Lama ditunggu tak ada realisasinya, BK beralasan masih menunggu persetujuan pimpinan dewan. Belakangan, Suyato menyatakan absensi tidak jadi diumumkan dengan alasan tidak diatur dalam tata tertib (tatib) dewan.
Itu diputuskan dalam rapat BK yang terakhir yang digelar setelah insiden rapat paripurna istimewa penyampaian catatan dan rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2012 beberapa waktu lalu yang tak dihadiri sepertiga anggota dewan.
“Untuk absensi tidak ada di tatib untuk diumumkan,” ujarnya, Selasa (28/5).
Untuk masyarakat yang ingin mengetahui kinerja para wakil rakyat, menurutnya tetap bisa memantau melalui media.
“Jadi media saja yang pintar-pintar mencari informasi,” sambungnya.
Ia melanjutkan, hasil rapat lainnya adalah absensi secara fisik yang digunakan pada rapat paripurna istimewa lalu akan diteruskan pada rapat-rapat paripurna yang akan datang.
“Ketua dewan di berita-berita yang saya baca kan menyatakan setuju,” katanya.
Di lain pihak, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais mengatakan bahwa sebenarnya BK tidak perlu meminta persetujuan pimpinan dewan atas kebijakan yang diambil, seperti mengumumkan absensi maupun menerapkan absensi panggil.
“BK itu ada tugas dan tanggung jawab. Pimpinan mengamini saja. Apapun kebijakan yang diambil BK itu haknya BK, jangan menunggu pimpinan setuju atau tidak,” tukasnya.
Ia menambahkan, BK cukup menyampaikan ke pimpinan dan bisa langsung menjalankannya sepanjang tidak melanggar tatib.
“Pimpinan sangat mendukung. Itu hak BK dan kewenangan mereka. Kita kan juga ingin memperbaiki disiplin dan citra dewan di mata masyarakat,” katanya. 

Tidak ada komentar: