Suyato : Tidak Diatur di Tatib
BANJARMASIN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin batal
mengumumkan nama-nama anggota dewan yang hobi bolos rapat.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Kota Banjarmasin Suyato sempat
berkoar-koar akan memublikasikan absensi anggota dewan secara rutin di media
massa, khususnya di rapat paripurna. Tujuannya agar masyarakat bisa memantau
kinerja wakil mereka.
Lama ditunggu tak ada realisasinya, BK beralasan masih
menunggu persetujuan pimpinan dewan. Belakangan, Suyato menyatakan absensi
tidak jadi diumumkan dengan alasan tidak diatur dalam tata tertib (tatib)
dewan.
Itu diputuskan dalam rapat BK yang terakhir yang digelar
setelah insiden rapat paripurna istimewa penyampaian catatan dan rekomendasi
dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota
Banjarmasin tahun anggaran 2012 beberapa waktu lalu yang tak dihadiri sepertiga
anggota dewan.
“Untuk absensi tidak ada di tatib untuk diumumkan,” ujarnya,
Selasa (28/5).
Untuk masyarakat yang ingin mengetahui kinerja para wakil
rakyat, menurutnya tetap bisa memantau melalui media.
“Jadi media saja yang pintar-pintar mencari informasi,”
sambungnya.
Ia melanjutkan, hasil rapat lainnya adalah absensi secara
fisik yang digunakan pada rapat paripurna istimewa lalu akan diteruskan pada
rapat-rapat paripurna yang akan datang.
“Ketua dewan di berita-berita yang saya baca kan menyatakan
setuju,” katanya.
Di lain pihak, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais
mengatakan bahwa sebenarnya BK tidak perlu meminta persetujuan pimpinan dewan
atas kebijakan yang diambil, seperti mengumumkan absensi maupun menerapkan
absensi panggil.
“BK itu ada tugas dan tanggung jawab. Pimpinan mengamini saja.
Apapun kebijakan yang diambil BK itu haknya BK, jangan menunggu pimpinan setuju
atau tidak,” tukasnya.
Ia menambahkan, BK cukup menyampaikan ke pimpinan dan bisa langsung menjalankannya sepanjang tidak melanggar tatib.
Ia menambahkan, BK cukup menyampaikan ke pimpinan dan bisa langsung menjalankannya sepanjang tidak melanggar tatib.
“Pimpinan sangat mendukung. Itu hak BK dan kewenangan mereka.
Kita kan juga ingin memperbaiki disiplin dan citra dewan di mata masyarakat,”
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar