Rusian : Saya Hanya Penyandang Modal
BANJARMASIN – Kasus pembangunan ilegal kembali ‘menampar’
wajah Pemerintah Kota Banjarmasin. Kali ini, Pemko Banjarmasin kecolongan
proyek rehab Pasar Baimbai di Jl Kelayan B Kelurahan Kelayan Timur.
Saat ini proyek sudah rampung 50 persen lebih. Sekitar
300-an lapak pedagang di bagian belakang hingga tengah pasar yang dulu dari
kayu sekarang jadi beton. Meski ilegal, dari pantauan kemarin pembangunan
tampak terus berjalan.
Yang menarik, dari keterangan salah seorang pekerja,
pelaksana proyek atau kontraktor rehab pasar swasta yang dikelola Dewan
Kelurahan setempat itu adalah anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai
Demokrat, Rusian.
“Itu kantornya di belakang. Ada anak buah beliau,” ucapnya.
Pemko Banjarmasin sendiri sudah mengetahui kasus ini. Kepala
Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin Hermansyah yang dikonfirmasi
membenarkan bahwa rehab Pasar Baimbai belum mengantongi izin. Namun, sejauh ini
sikap pemko hanya meminta pengelola pasar untuk memproses perizinan.
“Tidak ada izin, ya harus diurus izinnya. Harus ada
persetujuan dewan juga,” ujarnya, Selasa (28/5).
Terpisah, pengelola pasar Bahtiar Burhan Kasim mengatakan
bahwa pihaknya membangun sesuai petunjuk. Sudah beberapa kali pula baik pemko
maupun dewan meninjau.
“Masalah tidak berizin, yang di belakang kami bangun baru
setelah kami membeli tanah, itu berizin. Tapi kalau renovasi kan tidak perlu.
Lain kalau kami bongkar seluruhnya. Ini bertahap, karena tidak ada penampungan
kalau sekaligus dibongkar,” kilahnya.
Untuk rehab pasar, ia mengatakan pengelola menggandeng pihak
ketiga, yang tak lain Rusian yang merupakan mantan Ketua DPRD Kota Banjarmasin
sebelum ‘dicopot’ oleh partainya dan kini hanya duduk sebagai anggota di Komisi
II.
“Kami yg memohon bantuan kepala beliau. Dulu ada yang
menawar, ada 12 orang, tapi harga tebusan kiosnya terlalu tinggi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Arufah
Arif mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti masalah ini.
“Kami ke lapangan, ternyata sudah separuh dibangun. Padahal,
belum ada rekomendasi dewan. Menurut pengelola pasar, mereka sudah mengajukan
ke pemko, tapi katanya belum ada keluar-keluar izinnya,” tuturnya.
Pekan depan pihaknya berencana memanggil pengelola pasar dan
dinas terkait. Disinggung soal Rusian, Arufah sempat tertawa. Ia mengatakan
bahwa yang penting adalah pengelola pasar, walau semestinya kontraktor juga
jangan mengerjakan proyek jika mengetahui perizinannya belum tuntas.
“Kami tidak memandang siapa kontraktornya, yang penting
pengelolanya,” tukasnya.
Rusian sendiri saat diminta komentarnya mengelak dikatakan
sebagai kontraktor yang mengerjakan rehab Pasar Baimbai, melainkan hanya
sebagai investor.
“Saya di situ adalah penyandang modal. Dalam renovasi pasar
itu juga tidak ada kontraktor, tapi dikerjakan oleh pengelola pasar bekerja
sama dengan tukang-tukang,” jelasnya.
Mengenai proyek yang tidak berizin, kepadanya pengelola
pasar menyatakan bahwa semua persyaratan sudah dipenuhi, tapi izin belum
keluar. Ia pun menuding balik pelayanan publik pemko yang dinilai belum baik.
“Kita sebagai pengawas sangat mengharapkan pelayanan publik
yang baik. Artinya, segala permohonan agar diberi sesuai ketentuan, misal tujuh
hari atau berapa hari, dan prosesnya dipermudah,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar