A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Kamis, 30 Mei 2013

Tanpa Izin, Rehab Pasar Baimbai Sudah 50 Persen



Rusian : Saya Hanya Penyandang Modal

BANJARMASIN – Kasus pembangunan ilegal kembali ‘menampar’ wajah Pemerintah Kota Banjarmasin. Kali ini, Pemko Banjarmasin kecolongan proyek rehab Pasar Baimbai di Jl Kelayan B Kelurahan Kelayan Timur.
Saat ini proyek sudah rampung 50 persen lebih. Sekitar 300-an lapak pedagang di bagian belakang hingga tengah pasar yang dulu dari kayu sekarang jadi beton. Meski ilegal, dari pantauan kemarin pembangunan tampak terus berjalan.
Yang menarik, dari keterangan salah seorang pekerja, pelaksana proyek atau kontraktor rehab pasar swasta yang dikelola Dewan Kelurahan setempat itu adalah anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Demokrat, Rusian.
“Itu kantornya di belakang. Ada anak buah beliau,” ucapnya.
Pemko Banjarmasin sendiri sudah mengetahui kasus ini. Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin Hermansyah yang dikonfirmasi membenarkan bahwa rehab Pasar Baimbai belum mengantongi izin. Namun, sejauh ini sikap pemko hanya meminta pengelola pasar untuk memproses perizinan.
“Tidak ada izin, ya harus diurus izinnya. Harus ada persetujuan dewan juga,” ujarnya, Selasa (28/5).
Terpisah, pengelola pasar Bahtiar Burhan Kasim mengatakan bahwa pihaknya membangun sesuai petunjuk. Sudah beberapa kali pula baik pemko maupun dewan meninjau.
“Masalah tidak berizin, yang di belakang kami bangun baru setelah kami membeli tanah, itu berizin. Tapi kalau renovasi kan tidak perlu. Lain kalau kami bongkar seluruhnya. Ini bertahap, karena tidak ada penampungan kalau sekaligus dibongkar,” kilahnya.
Untuk rehab pasar, ia mengatakan pengelola menggandeng pihak ketiga, yang tak lain Rusian yang merupakan mantan Ketua DPRD Kota Banjarmasin sebelum ‘dicopot’ oleh partainya dan kini hanya duduk sebagai anggota di Komisi II.
“Kami yg memohon bantuan kepala beliau. Dulu ada yang menawar, ada 12 orang, tapi harga tebusan kiosnya terlalu tinggi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti masalah ini.
“Kami ke lapangan, ternyata sudah separuh dibangun. Padahal, belum ada rekomendasi dewan. Menurut pengelola pasar, mereka sudah mengajukan ke pemko, tapi katanya belum ada keluar-keluar izinnya,” tuturnya.
Pekan depan pihaknya berencana memanggil pengelola pasar dan dinas terkait. Disinggung soal Rusian, Arufah sempat tertawa. Ia mengatakan bahwa yang penting adalah pengelola pasar, walau semestinya kontraktor juga jangan mengerjakan proyek jika mengetahui perizinannya belum tuntas.
“Kami tidak memandang siapa kontraktornya, yang penting pengelolanya,” tukasnya.
Rusian sendiri saat diminta komentarnya mengelak dikatakan sebagai kontraktor yang mengerjakan rehab Pasar Baimbai, melainkan hanya sebagai investor. 
“Saya di situ adalah penyandang modal. Dalam renovasi pasar itu juga tidak ada kontraktor, tapi dikerjakan oleh pengelola pasar bekerja sama dengan tukang-tukang,” jelasnya.
Mengenai proyek yang tidak berizin, kepadanya pengelola pasar menyatakan bahwa semua persyaratan sudah dipenuhi, tapi izin belum keluar. Ia pun menuding balik pelayanan publik pemko yang dinilai belum baik.
“Kita sebagai pengawas sangat mengharapkan pelayanan publik yang baik. Artinya, segala permohonan agar diberi sesuai ketentuan, misal tujuh hari atau berapa hari, dan prosesnya dipermudah,” tandasnya.   

Tidak ada komentar: