Pencairan Dana BOS Madrasah Terlambat Lagi
BANJARMASIN – Sudah dua tahun terakhir pencairan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN untuk madrasah selalu terlambat.
Tahun ini lebih parah, karena hingga kini belum ada kejelasan.
Sejumlah madrasah di Banjarmasin pun kelimpungan mencari
talangan untuk menutupi kekurangan pendanaan. Salah satunya seperti diungkapkan
Kepala MIN Teluk Dalam Abdul Karim Jailani, dimana pihaknya terpaksa meminjam
uang dari koperasi sekolah.
“Tahun lalu cair bulan April. Yang tahun ini sampai Mei
belum ada kabarnya,” tuturnya, Rabu (8/5).
Dana BOS APBN madrasah yang besarnya Rp 580 ribu persiswa
pertahun untuk MI dan Rp 710 ribu persiswa pertahun untuk MTs berperan menopang
sejumlah pembiayaan, misalnya honor guru tidak tetap atau guru honorer,
pengadaan bahan habis pakai seperti alat tulis kantor, kegiatan ujian dan
ulangan, dan lain-lain. Dalam sebulan, menurutnya belanja pegawai dan barang
menelan rata-rata Rp 15 juta.
Untungnya, madrasah ini punya koperasi sekolah. Anggotanya
guru, siswa, dan orangtua siswa. Selain menyediakan keperluan siswa, seperti
alat tulis dan atribut seragam, juga melayani simpan pinjam. Sehingga meski
dana BOS APBN terlambat cair, tapi operasional sekolah tetap dapat terpenuhi.
“Yang kasihan sekolah yang tidak punya koperasi atau sekolah
swasta,” imbuhnya.
Hal ini diamini Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum
Zuardi Atmadinata. Sejak bulan Januari, delapan orang guru honorer yang
mengajar di sekolah yang berlokasi di Jl 9 Oktober Kelurahan Pekauman itu tak
bergaji.
“Operasional kami terganggu karena semua pembiayaan untuk
kegiatan sekolah 80 persen dari BOS, terutama untuk honor guru. Kemudian saat
ini sekolah juga menghadapi Ujian Nasional dan ulangan kenaikan kelas,”
katanya.
Ia mengatakan, pemerintah memang menuntut agar dana BOS
jangan fokus ke honor guru, tapi untuk memenuhi delapan standar pendidikan
nasional. Namun, menurutnya hal itu sulit diterapkan di sekolah swasta karena
rata-rata 90 persen gurunya berstatus honor. Seperti disekolahnya, dari 10
orang guru, hanya dua orang yang PNS.
Dalam sebulan, biaya operasional mencapai sekitar Rp 6 juta.
Sementara ini, pendanaan mengandalkan dari yayasan, kerja sama dengan sebuah
lembaga amal swasta, serta iuran komite dengan besaran Rp 3 ribu-Rp 5 ribu. Tapi
tidak cukup untuk membayar honor guru yang berkisar Rp 400 ribu-Rp 600 ribu
perbulan. Pihaknya tambah pusing karena dana BOS daerah dari Pemerintah Kota
Banjarmasin juga belum cair.
“Untuk honor guru belum sama sekali, yang penting
operasional tetap jalan. Memang guru mengeluh, tapi sejak awal mereka sudah
tahu konsekuensi mengajar di sekolah swasta,” imbuhnya.
Terpisah, Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama
Islam (Mapenda) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Banjarmasin Burhan Noor
mengatakan, informasi yang diketahuinya DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran)
untuk pembayaran dana BOS masih dibintangi atau diblokir.
“Dananya ada, tapi masih
dibintangi. Itu kewenangan di pusat, kita tidak tahu masalahnya,” ujarnya.
Ditambahkan Kabid Mapenda
Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan Noor Fahmi, bukan hanya DIPA dana
BOS yang terblokir, tapi semua kecuali gaji pegawai. Keterlambatan pencairan
dana BOS juga tidak hanya terjadi di daerah ini, tapi se-Indonesia.
“Tapi saya baru saja mendapat informasi bahwa DIPA BOS sudah dicabut bintangnya. Artinya, dalam waktu dekat bisa segera dicairkan. Memang ini menjadi masalah bagi
sekolah-sekolah, tapi mau tidak mau mereka harus menalangi masing-masing dulu,”
ucapnya.
Madrasah Penerima BOS di Banjarmasin
Jumlah Siswa
MI Negeri 5 1.299
MI Swasta 57 9.232
MTs Negeri 4 2.547
MTs Swasta 28 4.303
Tidak ada komentar:
Posting Komentar