Ikut Dua Seleksi, Keputusan Diserahkan ke KPU Provinsi
BANJARMASIN – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin sudah memutuskan sepuluh besar dari hasil
sesi wawancara pada 2-3 Mei lalu.
Dari sepuluh nama yang dirilis timsel, terdapat satu orang
yang tercatat pula sebagai peserta seleksi calon anggota KPU Provinsi Kalsel
dan juga lolos kesepuluh besar, yakni Bambang Budianto. Pensiunan PNS di
Pemerintah Kota Banjarmasin yang terakhir menjabat Asisten II itu tampak
mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh KPU RI di
Hotel Rattan Inn pada Rabu (8/5).
Dikonfirmasi hal ini, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kota
Banjarmasin Karyono Ibnu Ahmad mengatakan, yang bersangkutan berhasil melewati
seluruh rangkaian tes, sehingga tidak ada alasan bagi pihaknya untuk tidak
meloloskan. Di samping itu, tidak terdapat larangan mengikuti seleksi di
tingkat kota dan provinsi sekaligus.
“Jujur saja ini jadi diskusi yang agak berat di internal
timsel. Kalau dia memang berhak lolos tapi tidak diloloskan, kami akan dapat
masalah, kami bisa dituntut,” ucapnya, Kamis (9/5).
Hari ini timsel akan menyerahkan nama-nama sepuluh besar ke
KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya, mereka akan diuji kepatutan dan
kelayakan untuk menentukan lima orang yang terpilih sebagai komisioner KPU Kota
Banjarmasin periode 2013-2018.
“Selanjutnya terserah di KPU provinsi. Kan nanti juga ada
fit and proper test. Kalau umpama yang bersangkutan lebih dulu lolos sebagai
anggota KPU provinsi, mungkin akan mengundurkan diri dari seleksi di tingkat
kota,” sambungnya.
Jika hal itu terjadi, pihaknya belum tahu apakah akan ada
calon pengganti atau sembilan nama saja yang diuji kepatutan dan kelayakan oleh
KPU provinsi. Yang jelas, timsel akan tetap mengajukan sepuluh nama yang ada
karena batas waktu terakhirnya hanya sampai hari ini.
Terpisah, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Kalsel
Akhmad Khairuddin juga menegaskan, tak ada aturan yang melarang ikut dua
seleksi di waktu bersamaan.
“Kalau lolos lima besar di provinsi, otomatis gugur di kota.
Tapi kalau tidak lolos, yang bersangkutan punya hak untuk tetap mengikuti
seleksi di tingkat kota,” katanya.
Ia menambahkan, pengumuman lima orang komisioner KPU
Provinsi Kalsel periode 2013-2015 bakal segera diumumkan karena pelantikan
dijadwalkan akhir Mei ini. Selanjutnya, anggota KPU provinsi yang baru ini
bakal melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU tingkat
kota dan kabupaten.
Sementara itu, Bambang Budianto yang coba diminta
komentarnya melalui sambungan telepon tak menjawab, meski beberapa kali
dihubungi ke nomor pribadinya terdengar nada sambung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar