A good journalist is not the one that writes what people say, but the one that writes what he is supposed to write. #TodorZhivkov

Jumat, 21 Februari 2014

Target Perda Tidak Tercapai

*Paripurna, Sepertiga Anggota Dewan Kotabaru Bolos

DPRD KAbupaten Kotabaru gagal merealisasikan target pembuatan peraturan daerah tahun 2013. Dari 12 rancangan perda yang diprogramkan, hanya delapan yang bisa diselesaikan pembahasannya sekaligus disahkan. Terkait hal ini para wakil rakyat tersebut menolak disebut kinerjanya buruk, tapi semata karena kehati-hatian agar perda yang dihasilkan berkualitas.

Empat raperda dari 12 raperda dalam program legislasi tahun 2013 yang gagal direalisasikan itu tetap dilanjutkan pembahasannya pada tahun 2014. Dan pada tanggal 7 februari tadi akhirnya disahkan juga. Menanggapi keterlambatan penyelesaian empat raperda ini, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Alpidri Supian Noor menegaskan bahwa pihaknya dan eksekutif hanya bersikap hati-hati dalam pembahasan. 

Ia menolak jika disebut kinerja legislatif menurun, khususnya berkaitan dengan tahun politik. Meskipun pada rapat paripurna pengesahan empat raperda tersebut, sepertiga dari 35 anggota dewan membolos.

"Kita hanya berhati-hati dalam pembahasan. Kemudian ada studi banding, hasilnya juga perlu dibahas untuk disesuaikan. Tidak ada hubungan dengan penurunan kinerja terkait tahun politik," kilah politisi Partai Golkar itu.

Adapun empat raperda yang disahkan terdiri dari raperda penyelenggaraan perumahan dan pemukiman, raperda garis sempadan sungai, raperda kepariwisataan dan izin usaha kepariwisataan, serta raperda penyelenggaraan kesehatan. Semuanya dinilai urgen untuk menata kotabaru lebih baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak ada komentar: