Banyak Dewan Tak Dukung Penegakkan Disiplin
BANJARMASIN – Mayoritas anggota dewan yang duduk di DPRD Kota Banjarmasin saat ini masih bernafsu untuk kembali memerebutkan kursi legislatif di Pemilu 2014. Namun, banyak dari mereka yang memiliki tingkat kedisiplinan buruk.
Seperti terlihat pada rapat paripurna ke-22 masa sidang
kedua yang menyetujui pengajuan dua buah rancangan peraturan daerah (raperda)
inisiatif dewan kemarin (19/6), Ketua DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais sampai
harus memanggil anggota yang lain agar segera masuk ke ruangan rapat di lantai
dua. Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WITA, namun hingga pukul 10.54
WITA baru hitungan jari peserta rapat yang hadir.
“Yang ada di luar mohon naik. Hari ini ada enam agenda
paripurna, supaya jangan selesainya sampai sore,” serunya dengan mikrofon.
Tak seperti biasa, ia sudah tampak menduduki kursinya di
ruang paripurna sebelum semua anggota dewan terkumpul. Biasanya, unsur pimpinan
dewan baru memasuki ruangan ketika rapat siap dimulai. Hal ini tak pelak
mengundang ledekan beberapa anggota dewan yang ada di ruangan.
Rapat dibuka setelah absen yang terisi sekitar 31 orang dari
45 anggota dewan. Sebelum masuk ke agenda rapat, ketua dewan menyampaikan surat
dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin yang berisi kesimpulan rapat
institusi penegak kode etik dewan itu beberapa waktu lalu.
“Nanti suratnya akan saya bagikan juga, tapi saya tetap
bacakan isinya. Bahwa berdasarkan hasil rapat BK tanggal 22 Mei 2013 yang
membahas absensi dalam rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya, BK merekomendasikan
kepada seluruh fraksi melalui ketua DPRD mengimbau dan mengharapkan semua
anggota DPRD dapat menghadiri rapat secara tepat waktu sesuai tata tertib
dewan,” ujarnya.
Kemudian, rapat paripurna intern itu dilanjutkan dengan
pembicaraan pertama pengajuan dua raperda inisiatif dewan, yaitu revisi Perda Nomor
23 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyaratan Rukun
Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan.
Seusai rapat, anggota
dewan dari Fraksi PAN M Dafik As’ad meminta kepada pimpinan agar daftar hadir
yang kosong dicoret. Hal itu mengingat selanjutnya masih ada lima agenda
paripurna yang menyusul dan mengundang pihak eksekutif, dikhawatirkan ada
anggota dewan yang belakangan datang dan mengisi absen yang kosong.
“Mohon daftar hadir yang kosong dicoret, supaya jelas
benar-benar tidak hadir,” cetusnya.
Usulan itu diamini Ketua BK Suyato, agar anggota dewan yang
tidak hadir tanpa kejelasan, daftar hadirnya dicoret. Namun, rupanya lebih
banyak yang tidak mendukung upaya penegakan disiplin itu. Anggota dewan dari
Fraksi PBR Mursyid misalnya, menentang agar kebijakan itu diterapkan pada
rapat-rapat berikutnya saja.
“Kasihan teman-teman yang lain yang tidak hadir, ini kan
baru pertama mau diterapkan,” alasannya.
Anggota dewan yang tidak hadir pada rangkaian enam rapat
paripurna kemarin memang terancam konsekuensi serius. Pasalnya, sesuai aturan
yang berlaku, anggota dewan yang tidak hadir rapat paripurna enam kali
berturut-turut bisa dipecat.
Dukungan ternyata juga tak ditunjukkan dua wakil ketua
dewan, yakni Andi Effendi dan Iwan Rusmali. Andi Effendi yang politisi PBR
menilai kebijakan itu perlu disosialisasikan terlebih dulu. Ia pun meminta
masalah absensi jangan terlalu didramatisir.
“Karena baru diusulkan, sosialisasi dulu barangkali selama
sebulan. Kita samakan dulu komitmen dan persepsinya bagaimana supaya rapat
tepat waktu. Kita dalam ranah politik ini perlu kompromi,” tukasnya.
Iwan Rusmali juga sepakat agar persoalan itu tidak usah
dipermasalahkan lagi dan perubahan dilakukan pada rapat-rapat ke depan saja. Akhirnya,
ketua dewan pun melunak dan setuju memberi toleransi.
“Ini baru usulan internal, ya kita beri toleransi,” pungkas
Gais.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar