BANJARMASIN – Pagu
anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin tahun 2013 sebesar Rp 29,5 miliar
kemungkinan akan membengkak.
Salah satu sebabnya adalah
kenaikan satuan biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin yang berlaku mulai 1 April tadi. Dalam APBD 2013, biaya perjalanan
dinas masih mengacu ketentuan yang lama. Sehingga jika tidak ada penambahan,
anggaran yang ada dipastikan kurang.
“Tapi penambahan anggaran yang diusulkan bukan
hanya untuk perjalanan dinas, tapi yang
lain-lain juga. Misalnya, perbaikan beberapa kerusakan akibat angin kencang
bulan Januari yang lalu, kita tidak ada anggarannya,” jelas Ketua DPRD Kota
Banjarmasin Abdul Gais, Senin (17/6).
Untuk tambahan anggaran perjalanan dinas,
ia mengungkapkan bahwa selain kenaikan satuan biaya, juga akibat penambahan
rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas tahun ini.
“Jadi, bahasanya bukan perjalanan dinas,
tapi dalam rangka pembahasan perda (peraturan daerah). Kalau judulnya kunker (kunjungan
kerja), pasti tanggapannya miring,” tukasnya.
Saat ini besaran
penambahan anggaran yang akan diusulkan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2013 masih digodok. Paling lambat
angkanya diserahkan ke eksekutif Jumat pekan ini sebagai bahan penyusunan
Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2013.
Anggota Badan Anggaran
Mathari menambahkan, meski belum tahu soal rencana penambahan anggaran
sekretariat dewan, tapi aturan membolehkan perubahan pagu anggaran jika ada
hal-hal urgen. Soal perjalanan dinas dewan yang kerap
diopinikan negatif, ia menilai wajar karena masyarakat tidak tahu intinya.
“Sering kita menganggap kota kita sudah
bagus, ternyata pas datang ke daerah orang lain lebih bagus, itu bisa
diaplikasikan di daerah,” katanya.
Ia mengatakan, hasil kunjungan kerja itu
bisa dilihat dari indikator peningkatan kinerja pemerintah, misalnya kenaikan
APBD dari tahun 2009 masih Rp 600 miliar, sekarang sudah Rp 1 triliun lebih.
“Ini berkat kita meniru kinerja pemerintah
daerah lain yang punya itikad baik memajukan daerahnya, misalnya dengan
mengefektifkan pemungutan parkir dan penerapan sistem pemungutan pajak online,”
paparnya.
Sementara Sekretaris DPRD
Kota Banjarmasin Aminudin Latif mengamini bahwa rencana anggaran tambahan,
khususnya untuk perjalanan dinas anggota dewan, tidak hanya dipicu penambahan
volume kegiatan, seperti penambahan
jumlah program legislasi daerah, tapi juga dampak perubahan aturan satuan biaya
perjalanan dinas bagi pejabat dan anggota dewan.
“Yang penting perhitungan
penambahan anggaran itu rasional. Memang perubahan pagu tertingginya jauh,
seperti uang harian untuk anggota dewan yang dulu Rp 900 ribu sekarang jadi Rp
1,5 juta,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar