BANJARMASIN - Gedung DPRD Kota Banjarmasin yang biasanya lengang pada hari Jumat, kemarin mendadak ramai. Sekitar pukul 11.30 WITA, sekelompok orang dengan menggunakan truk tiba-tiba datang dan menggelar aksi demo, kemudian masuk ke dalam gedung dewan. Mereka mengaku sebagai perwakilan warga Kelurahan Alalak Selatan yang tak lagi mendapat jatah raskin pada tahun 2010 ini.
Awalnya, kedatangan rombongan yang berjumlah dua puluhan orang dan didominasi oleh ibu-ibu itu sempat ditolak karena mereka tidak membawa surat izin dari kepolisian. Selain itu, jam juga sudah mendekati waktu salat Jumat. Namun, koordinator aksi H Alariansyah memaksa agar mereka diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya barang sebentar. Untuk menghindari suasana panas, segelintir anggota dewan yang ada pun akhirnya bersedia berdialog dengan mereka, di antaranya Wakil Ketua III DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah STP, Ketua Komisi I Edy Yusuf, Sekretaris Komisi III Mathari Sag, anggota Komisi III Dewi Sanjaya, dan anggota Komisi IV Agus Ary Sandy.
Dalam dialog singkat yang berlangsung di ruang rapat mini tersebut, H Alariansyah yang juga Ketua RT 10 menuturkan jika pada tahun 2009 lalu ada 682 KK di Kelurahan Alalak Selatan yang menerima raskin, namun pada tahun 2010 jumlahnya berkurang menjadi 482 KK dengan alasan yang tidak jelas. Jadi, ada 200 KK yang kini tidak lagi menerima raskin, dan menurut H Alariansyah mereka sebagian besar adalah orang-orang lanjut usia dan tidak lagi bekerja. Sementara, banyak di antara yang masih menerima raskin justru ekonominya lebih baik.
“Nah, bagaimana dewan menyikapi hilangnya hak orang-orang ini?” tanyanya.
Ditambahkan H Alariansyah, sebelumnya pihaknya sudah pernah mengadukan masalah ini kepada kelurahan dan dinas terkait.
“Menurut lurah, pengurangan itu berdasarkan hasil survey BPS bahwa ekonomi masyarakat Alalak Selatan sudah membaik. Tapi lihat orang-orang yang saya bawa ini, mereka sudah tua dan tidak bekerja. Kami sebagai RT juga tidak pernah mengetahui dan dilibatkan dalam survey tersebut,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Awan Subarkah berjanji akan mengoordinasikan permasalahan ini dengan Komisi IV sebagai komisi yang berwenang.
“Pihak-pihak yang terkait seperti lurah, camat, atau pemerintah kota nanti juga akan dipanggil sehingga dapat disampaikan dengan jelas apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana solusinya,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta data-data KK yang sekarang tidak lagi menerima raskin sebagai bahan rujukan dalam pembahasan nanti.
Tanggapan yang diberikan dewan dalam dialog yang hanya berlangsung kurang lebih dua puluh menit itu nampaknya cukup memuaskan para pendemo. Usai dialog, mereka pun kemudian membubarkan diri dengan tertib.
(liputan tanggal 19 Februari 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar