Dishub Tambah Jam Pengawasan
BANJARMASIN – Dari hasil evaluasi Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masih marak terjadi oleh pengusaha angkutan tambang seperti batu bara dan bijih besi maupun angkutan kelapa sawit, khususnya di daerah-daerah pesisir. Berdasarkan temuan di lapangan dan laporan dari masyarakat, selain menggunakan jalan negara, muatan angkutan juga kerap kali melebihi kapasitas. Sedangkan di daerah-daerah arah ke Hulu Sungai, penerapan Perda Nomor 03/ 2008 dinilai sudah cukup bagus, terutama di Kabupaten Tapin.
“Yang paling dominan adalah di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru,” ungkap Kepala Bidang LLAJ Dishubkominfo Provinsi Kalsel Drs H Ramonsyah MAP baru-baru ini.
Ia membeberkan bahwa pelanggaran yang ditemukan oleh tim terpadu provinsi di wilayah-wilayah ini rata-rata mencapai enam pelanggaran setiap minggunya. Pekan lalu saja tim terpadu provinsi kembali menangkap basah empat angkutan tambang batu bara yang melakukan pelanggaran di wilayah Asam-Asam Kintap Kabupaten Tanah Laut dan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari rencananya akan digelar besok.
Menurut Ramonsyah, ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya pelanggaran ini, di antaranya pengawasan yang belum maksimal dari petugas di kabupaten setempat.
“Makanya setiap tim provinsi ke sana pasti ada temuan, bila tidak ya tidak ada temuan,” imbuhnya.
Di samping itu, ujarnya, di sejumlah kabupaten tersebut perbandingan antara luasnya wilayah yang harus diawasi dengan jumlah personel yang ada tidak seimbang.
“Belum lagi jalan-jalan tikus yang begitu banyak, itu menyebabkan mereka kesulitan melakukan penertiban,” katanya lagi.
Permasalahan lain, tambahnya, adalah sarana jalan khusus angkutan tambang atau underpass yang sampai saat ini belum rampung.
“Mudah-mudahan under pass-nya cepat selesai karena kalau jalannya sudah ada mereka pasti tidak akan lewat jalan umum lagi,” ucapnya.
Menyikapi hal ini, pihaknya pun akan menambah jam kerja tim provinsi untuk mengawasi ke lapangan.
“Kalau perlu menggunakan mobil pribadi dan memakai baju preman,” katanya.
Selain itu, ujarnya, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian agar masing-masing melakukan koordinasi ke bawah.
“Pemerintah daerah juga harus benar-benar merespons, itu yang kami harapkan,” tandasnya. (mr-108)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar